Liputan6.com, Tangsel - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) turun langsung mengusut kasus pencemaran limbah cair berwarna merah darah di aliran Sungai Cisadane.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Dinas Lingkungan Hidup Tangsel, Budi menjelaskan, pihaknya bersama Satpol PP Tangsel telah turun langsung memeriksa lokasi diduga pembuangan limbah cair ke aliran Sungai Cisadane.
Advertisement
Pihaknya menduga, limbah berwarna merah darah itu berasal dari pengepul plastik bekas di sekitar lokasi.
"Untuk penanganannya tadi pagi tim DLH dengan Pol PP sudah turun ke lokasi pengepul plastik bekas yang diduga membuang limbah berwarna merah," kata Budi saat dikonfirmasi, Minggu (3/10/2021).
Dinas Lingkungan Hidup Tangsel telah mengambil sampel air Sungai Cisadane yang tercemar dan zat pewarna merah darah tersebut.
"Tim LH sudah ambil sampel baik di air sungai maupun zat pewarna yang dibuang untuk dianalisa laboratorium," terang dia.
Bukan dari Pabrik
Dia kembali menekankan bahwa lokasi diduga pembuang limbah cair itu adalah tempat pengumpulan barang bekas, bukan pabrik sebagaimana yang diinformasikan masyarakat ke media sosial.
"Sekadar informasi bahwa kegiatan tersebut bukan pabrik atau industri. Tapi pengepul plastik bekas yang dicuci dengan air sungai sebelum dikirim ke pabrik pengolah biji plastik yang lokasinya di luar Tangsel," kata Budi
Sebelumnya diberitakan, Sungai Cisadane dicemari air berwarna merah darah diduga limbah industri di Tangsel.
Saluran air diduga berasal dari industri pengolahan plastik yang mengalir ke aliran Sungai Cisadane, diduga mencemari air sungai tersebut.
Dari video yang diunggah warga ke media sosial, terlihat air berwarna merah seperti darah keluar dari saluran industri ke hilir di Sungai Cisadane.
Reporter: Kirom
Merdeka.com
Advertisement