PPKM Diperpanjang Sampai 18 Oktober untuk Luar Jawa Bali, Tak Ada Provinsi di Level 4

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto melaporkan hasil evaluasi perkembangan PPKM di luar Jawa dan Bali untuk provinsi level 4 sudah tidak ada.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Okt 2021, 15:56 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers evaluasi perpanjangan PPKM level.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto melaporkan, hasil evaluasi perkembangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM luar Jawa Bali untuk provinsi level 4 sudah tidak ada. Di mana sebelumnya masih terdapat satu provinsi yang masih terapkan PPKM level 4.

"Untuk tingkat provinsi di luar Jawa dan Bali ini provinsi (PPKM) level 4 sudah tidak ada," kata Airlangga dalam konferensi pers, Senin (4/10).

Dia mengatakan, perkembangan di beberapa level juga menunjukan adanya perbaikan. Di mana di level 3 terdapat sebanyak empat provinsi, di level 2 sebanyak 22 provinsi, dan di level I hanya terdapat satu provinsi saja.

"Kemudian tentunya kita lihat dari Kepulauan Riau dan Kalimantan Timur ini Riau turun ke level 1 dan Kalimantan Timur turun ke level 2," kata Airlangga.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Indikator 10 Kabupaten Kota

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers PPKM secara virtual, di Jakarta, Senin (6/9/2021).

Selanjutnya, dari indikator 10 kabupaten kota diterapkan di level 4 di luar Jawa dan Bali dalam dua minggu terakhir yakni 21 September sampai dengan 4 Oktober yang terjadi kenaikan level adalah di Kota Banjarmasin. Kemudian sebanyak tujuh kabupaten kota turun levelnya, dan dua tetap levelnya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya