Liputan6.com, Serang - Demonstrasi mahasiswa di peringatan HUT ke-21 Banten yang digelar di depan Kantor Gubernur Banten, berakhir ricuh. Polisi menangkap belasan mahasiswa yang dianggap provokator. Dalam aksi itu, para mahasiswa menyampaikan berbagai isu, salah satunya soal korupsi yang makin marak di Banten. Bahkan kericuhan sempat terjadi dua kali.
Kericuhan pertama kali berlangsung di depan tulisan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, mahasiswa membakar ban bekas. Saat dipadamkan oleh polisi, kericuhan terjadi.
Advertisement
Kericuhan kedua, terjadi di lokasi yang tak jauh dari lokasi pertama. Mahasiswa kembali membakar ban bekas, spanduk dan kayu. Polisi kembali memadamkan, kericuhan terjadi kembali. Helm pun sempat melayang dari kerumunan kericuhan. Sejumlah mahasiswa kembali diamankan polisi.
"Ada 13 orang teman kami yang diamankan," kata Ade Firman, Ketua Kumala UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten (SMHB), Kota Serang, Senin (4/10/2021).
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Mahasiswa Minta Temannya Dibebaskan
Dari pantauan di lokasi, mahasiswa sempat mendatangi Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea sembari membawa kertas berisikan tulisan. Berdasarkan informasi dilapangan, mahasiswa meminta Kapolres melepaskan teman-temannya yang ditangkap.
Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea melalui pengeras suara mengatakan bahwa mahasiswa yang diamankan, sudah berada di Mapolres dan bisa di datangi oleh teman-temannya.
"Teman-teman mahasiswa berada di Mapolres Serang Kota dan bisa didatangi," begitu ucap Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea, Senin (4/10/2021).
Advertisement