Untuk pertama kalinya, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sejak ditahan di rutan Guntur. Kali ini mantan Kepala Korlantas Polri itu diperiksa sebagai saksi korupsi simulator SIM.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DP (Brigjen Didik Purnomo)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di Jakarta, Kamis (13/12/2012).
Sementara itu, pengacara Djoko Susilo, Hotma Sitompul, memastikan kliennya akan memenuhi panggilan KPK. "Saya tanya balik, kalau dipanggil KPK mesti datang ga? ya datang. Iya sebagai saksi Didik Purnomo, wakilnya," kata Hotma Sitompul yang telah tiba lebih dulu di gedung KPK.
Untuk Diketahui, ini merupakan pemeriksaan perdana bagi mantan Kepala Korlantas ini pasca dirinya ditahan KPK.
Dalam kasus simulator SIM ini, KPK sudah menetapkan 4 tersangka. Mereka adalah mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo, Wakil Kepala Korlantas Polri non-aktif, Brigjen Pol Didik Purnomo, Sukotjo Bambang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI), dan Budi Susanto dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi. (Ary)
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DP (Brigjen Didik Purnomo)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di Jakarta, Kamis (13/12/2012).
Sementara itu, pengacara Djoko Susilo, Hotma Sitompul, memastikan kliennya akan memenuhi panggilan KPK. "Saya tanya balik, kalau dipanggil KPK mesti datang ga? ya datang. Iya sebagai saksi Didik Purnomo, wakilnya," kata Hotma Sitompul yang telah tiba lebih dulu di gedung KPK.
Untuk Diketahui, ini merupakan pemeriksaan perdana bagi mantan Kepala Korlantas ini pasca dirinya ditahan KPK.
Dalam kasus simulator SIM ini, KPK sudah menetapkan 4 tersangka. Mereka adalah mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo, Wakil Kepala Korlantas Polri non-aktif, Brigjen Pol Didik Purnomo, Sukotjo Bambang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI), dan Budi Susanto dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi. (Ary)