Polri Masih Susun Skema Rekrutmen Pegawai KPK yang Dipecat Bersama BKN

Polri masih memproses skema rekrutmen 57 eks pegawai KPK yang dipecat.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 04 Okt 2021, 20:52 WIB
Penyidik KPK nonaktif, Novel Baswedan saat aksi bersama pegiat anti korupsi di depan Gedung ACLC KPK Kuningan, Jakarta, Rabu (15/9/2021). Dalam aksinya mereka meminta Presiden Joko Widodo membatalkan pemecatan 57 pegawai KPK yang tidak lolos TWK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Polri masih memproses skema rekrutmen 57 eks pegawai KPK yang dipecat. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, untuk membahas skema rekrutmen tersebut Polri melibatkan BKN dan Kemenpan RB.

"Saya sampaikan 57 eks pegawai KPK masih proses. Proses kerja sama antara BKN atau perumusan sedang dirumuskan dari BKN kemudian Menpan dan ASDM Polri," kata Ramadhan kepada awak media soal rekrutmen eks pegawai KPK, Senin (4/10/2021).

Dia mengaku, belum ada perkembangan yang bisa disampaikan untuk sementara ini. Sebab aturan masih ditata.

"Itu akan dirumuskan nanti bagaimana bentuknya nanti kami sampaikan. Sampai skrg kami belum update bagaimana hasilnya," Ramadhan menandasi tentang rekrutmen eks pegawai KPK.

 


Rekam Jejak Tak Diragukan

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit membuka pintu untuk mantan punggawa KPK yang dipecat karena tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

Menurut Sigit, rekam jejak mereka yang dipecat tidak diragukan dan diyakini dapat memperkuat kinerja Polri. 

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya