Liputan6.com, Jakarta Asosiasi Pengusaha Jasa Internet Indonesia (APJII) dan Pengelola Nama Domain Indonesia (PANDI) bekerja sama menguatkan infrastruktur DNS.id. Kerja sama ini terjalin melalui penandatanganan perjanjian antara kedua organisasi, di Kantor PANDI, The Icon Business Park, BSD, Tangerang Selatan.
Penandatanganan kerja sama dilakukan Ketua APJII Muhammad Arif dan Ketua PANDI Yudho Giri Sucahyo. Dalam perjanjian ini, kedua pihak bersepakat menguatkan infrastruktur DNS Nasional dengan sumber daya masing-masing.
Advertisement
“MoU ini sebagai langkah awal kerjasama yang efektif dan efisien serta berkesinambungan dalam memberikan layanan DNS bagi Indonesia,” kata Muhammad Arif dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (18/2/2022).
APJII saat ini mengoperasikan Indonesia Internet Exchange (IIX) di pelbagai wilayah Nusantara dengan trafik mencapai 1,7 tera byte per second (Tbps). Hal ini akan dimanfaatkan PANDI untuk kolokasi server-server DNS yang akan dikelola bersama APJII.
Pengoperasian DNS yang terdistribusi di setiap lokasi IIX wilayah diharapkan memberikan pengalaman berinternet yang lebih baik bagi end-user.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Keamanan Internet
APJII dan PANDI akan mengoperasikan fungsi DNS Authoritative dan DNS Resolver yang akan tersikronisasi dengan DNS TrustPositif. Kemenkominfo akan mengoperasikan DNS TrustPositif, sehingga dapat melindungi masyarakat pengguna internet dari konten-konten negatif.
Kemudian, APJII dan PANDI akan melakukan kerja sama pelatihan yang berhubungan dengan bidang masing-masing dan menyusun konsep Keamanan Internet bersama.
Hal ini karena Infrastuktur IIX dan Infrastruktur DNS tidak dapat dipisahkan. Dua elemen tersebut menjadi komponen utama berfungsinya layanan Internet.
“Sinergitas dan kolaborasi terus terjalin dan membuahkan banyak hasil positif bagi kemajuan internet di Indonesia,” kata Arif.
Advertisement