Kesulitan Cairkan Dana Insentif Kartu Prakerja? Ini Solusinya

Jika dalam waktu 5 hari kerja masih belum menerima insentif, silahkan hubungi Call Center Kartu Prakerja.

oleh Tira Santia diperbarui 05 Okt 2021, 09:30 WIB
Kartu Prakerja. Dok Prakerja.go.id

Liputan6.com, Jakarta - Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja memberikan solusi bagi peserta Program Kartu Prakerja yang sudah lolos dan menjalani pelatihan namun masih mengalami kendala terkait pencairan dana insentif.

“Jika pencairan insentif belum terjadwal, pastikan sobat sudah menyelesaikan pelatihan serta memberikan rating dan ulasan tentang pelatihan di dashboard kamu. Lalu, tunggu 1x24 jam untuk sinkronisasi jadwal pencairan insentif,” bunyi keterangan di akun instagram resmi @prakerja.go.id, dikutip liputan6.com, Selasa (5/10/2021).

Namun, apabila masih belum menerima insentif Prakerja padahal sudah ada jadwal pencairan insentif di dashboard, PMO menyarankan untuk mohon ditunggu lantaran pencairan insentif dilakukan secara bertahap.

Kemudian, lakukan pengecekan dashboard dan riwayat rekening bank atau e-wallet yang telah terhubung dengan akun Prakerja secara berkala.

“Jika dalam waktu 5 hari kerja masih belum menerima insentif, silahkan hubungi Call Center Kartu Prakerja,” katanya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Alasan Gagal Cair

Ilustrasi kartu prakerja. Prakerja.go.id

Di samping itu, PMO Kartu Prakerja menyampaikan terdapat beberapa alasan kenapa insentif gagal dicairkan bisa dikarenakan:

- Belum mengisi ulasan (review) pelatihan di dashboard.

- Belum memberikan penilaian (rating) pelatihan di dashboard.

- Nomor rekening atau akun e-wallet yang Sobat daftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif.

- Akun e-wallet Sobat belum di-upgrade atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto).

- Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya