Liputan6.com, Surabaya - Ratusan warga di Situbondo tertunda ikut vaksinasi karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka tidak dapat diakses petugas vaksinator di daerah.
"Sebagian kecil hanya terkait sinkronisasi antara data NIK dan KK yang tidak sesuai. Selebihnya NIK tidak bermasalah dan aman, hanya saja belum muncul dalam aplikasi vaksin, sehingga yang bersangkutan tidak bisa divaksin," kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Situbondo Tri Cahya Setianingsih, Selasa (5/10/2021), dikutip dari Antara.
Advertisement
Menurut dia, sudah ada ratusan warga yang mengadu ke Disdukcapil Situbondo. Namun, pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena hal itu menjadi wilayah Kementerian Kesehatan.
Disdukcapil tidak tahu menahu terkait permasalahan NIK di bagian operator vaksin, karena sejauh ini tidak dilibatkan dalam hal pendataan warga yang harus divaksin.
"Vaksin ini kan ada aplikasi sendiri dan ada daftar peserta vaksin dari Kementerian Kesehatan. Memang berbasis NIK. Tapi saya tidak tahu, apakah nama semua penduduk Situbondo yang sudah ber-NIK terakomodasi dalam aplikasi itu," tuturnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Belum Dimasukkan?
Data penduduk yang tidak masuk dalam aplikasi daftar vaksinasi itu, dimungkinkan belum dimasukkan ke dalam aplikasi oleh Kemenkes, sehingga NIK tidak muncul.
"Kalau dipanggil tidak ada, bisa jadi belum diinput dalam aplikasi itu oleh Kemenkes. Karena aplikasi itu kan dari Kemenkes," kata Tri Cahya.
Advertisement