2 Direktur Ditusuk, Perumnas dan PTPN II Pastikan Proyek Perumahan di Sumut Tetap Lanjut

Perumnas dan PTPN II tengah mengembangkan proyek kawasan perumahan dengan konsep integrated new township di Deli Serdang, Sumatera Utara

oleh Arief Rahman H diperbarui 05 Okt 2021, 16:30 WIB
Suasana perumahan subsidi di kawasan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (16/6/2021). Bantuan pembiayaan perumahan subsidi sebagai upaya memenuhi kebutuhan hunian layak terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Proyek pengembangan kawasan perumahan dengan konsep integrated new township di Deli Serdang, Sumatera Utara, memakan korban. Dua direktur ditusuk oleh orang tak dikenal. Proyek ini merupakan hasil kejasama antara Perumnas dengan PTPN II. Dalam pengerjaannya, proyek ini dilakukan oleh PT Propernas Nusa Dua.

Direktur Utama Perum Perumnas, Budi Saddewa Soediro menyampaikan, kawasan kerjasama yang berada di lahan seluas kurang lebih 854.26 Ha akan dikelola oleh PT Propernas Nusa Dua untuk dikembangkan menjadi kawasan perumahan yang tidak hanya terdapat area komersil, namun juga terintegrasi dengan transportasi publik nantinya.

Terkait adanya kejadian ini, Budi mengaku sangat menyayangkan insiden tersebut bisa terjadi. Sebagai pengembang, Propernas Nusa Dua telah mengantongi izin mendirikan bangunan dan memenuhi segala bentuk legalitas berdasarkan regulasi yang ada.

"Saat ini, 2 direktur Propernas Nusa Dua langsung mendapatkan penanganan yang cepat setelah insiden itu terjadi. Kedua direktur sedang menjalani perawatan di rumah sakit dan kejadian ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian," ungkap Budi dalam keterangannya, Selasa (5/10/2021).

Sebelumnya, Propernas Nusa Dua juga telah memiliki legalitas yang sah berupa HGB seluas 231,33 Ha dan baru terbitnya IMB proyek Kota Mandiri Kuala Bekala pada Agustus 2020 seluas 21 Ha. Perijinan tersebut menjadi krusial bagi kami karena menjadi kebutuhan dasar dalam melakukan pembangunan perumahan.

"Tanpa IMB kami tidak dapat melakukan pembangunan rumah, sedangkan kami harus tetap mengedepankan pelayanan kami kepada konsumen yaitu serah terima unit yang tepat waktu juga. Oleh karena itu, kami terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk bergerak cepat dalam pengurusan perizinan seperti ini sehingga meminimalisasi permasalahan yang tanpa kita duga ke depannya," tambah Budi.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Tersangka

Perum Perumnas.

Aparat setempat saat ini sudah menangkap tersangka, dan insiden tersebut sedang diselidiki untuk ditelusuri motifnya. Jika, memang dikarenakan oleh aspek perizinan, pihak Propernas Nusa Dua telah memenuhi aspek tersebut sebagaimana regulasi yang berlaku.

"Padahal selama ini secara persuasif sudah diberikan penjelasan, bahkan sudah diberikan tali asih, kepada warga penggarap yang selama ini menguasai lahan, dan telah mengembalikannya ke pihak PTPN II," ujar Irwan Perangin-Angin selaku Direktur PTPN II.

Kami memberikan apresiasi kepada Polsek Pancur Batu dan jajarannya yang bertindak cepat melakukan penangkapan kepada pelaku, lanjut Irwan.

Perumnas dan PTPN II juga turut prihatin insiden tersebut terjadi, karena di area lahan yang dikembangkan seharusnya hanya karyawan yang dapat memasuki area tersebut untuk beraktivitas melakukan pengerjaan proyek perumahan.

"Kami berharap agar insiden ini tidak terulang kembali ke depannya dan semoga semua pihak dapat bekerja sama untuk kelancaran pembangunan dari Kota Mandiri Nusa Dua Bekala yang merupakan bagian dari Program Satu Juta Rumah di Indonesia," tutur Budi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya