5 Langkah Terkini Polri Untuk Rekrut Eks Pegawai KPK yang Dipecat

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) masih terus memproses merekrut para eks pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

oleh Devira PrastiwiLiputan6.com diperbarui 05 Okt 2021, 17:05 WIB
Ratusan personel gabungan TNI-Polri diterjunkan di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) masih terus memproses perekrutan para eks pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Menurut Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, pihaknya sedang membahas skema perekrutan eks pegawai KPK itu dengan melibatkan BKN dan Kemenpan RB.

"Saya sampaikan 57 eks pegawai KPK masih proses. Proses kerja sama antara BKN atau perumusan sedang dirumuskan dari BKN kemudian Menpan dan ASDM Polri," ujar Ramadhan kepada awak media soal rekrutmen eks pegawai KPK, Senin 4 Oktober 2021.

Bahkan disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono, pihaknya sudah bertemu dengan perwakilan eks pegawai KPK pada Senin 4 Oktober 2021. Pertemuan tersebut dilakukan di Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polri.

"Di ASSDM Mabes Polri di ruangannya, di ruang rapat antara Polri yang diwakili oleh ASSDM, kemudian Kadivkum, dan juga ada Korsahli dan Kadiv Humas," kata Argo.

Berikut sederet langkah terkini Polri terkait rencana rekrutmen eks pegawai KPK dihimpun Liputan6.com:

 


1. Susun Skema Rekrutmen

(Ilustrasi)

Polri masih memproses skema rekrutmen 57 eks pegawai KPK yang dipecat. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, untuk membahas skema rekrutmen tersebut Polri melibatkan BKN dan Kemenpan RB.

"Saya sampaikan 57 eks pegawai KPK masih proses. Proses kerja sama antara BKN atau perumusan sedang dirumuskan dari BKN kemudian Menpan dan ASDM Polri," kata Ramadhan kepada awak media soal rekrutmen eks pegawai KPK, Senin 4 Oktober 2021.

Dia mengaku, belum ada perkembangan yang bisa disampaikan untuk sementara ini. Sebab aturan masih ditata.

"Itu akan dirumuskan nanti bagaimana bentuknya nanti kami sampaikan. Sampai skrg kami belum update bagaimana hasilnya," Ramadhan menandasi tentang rekrutmen eks pegawai KPK.

 


2. Sudah Adakan Pertemuan

Novel Baswedan (kedua kanan) bersama pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menunjukkan id card di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). 57 + 1 pegawai KPK yang tak lolos TWK untuk alih status ASN diberhentikan dengan hormat per 30 September 2021. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Polri telah bertemu dengan perwakilan mantan pegawai KPK yang dipecat karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Pertemuan dilakukan pada Senin 4 Oktober 2021.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pertemuan dengan perwakilan eks pegawai KPK itu dilakukan di Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polri pada sekitar pukul 15.15 WIB tadi.

"Di ASSDM Mabes Polri di ruangannya, di ruang rapat antara Polri yang diwakili oleh ASSDM, kemudian Kadivkum, dan juga ada Korsahli dan Kadiv Humas," kata Argo kepada wartawan, Senin malam.

Argo mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut, eks pegawai KPK diwakili oleh sembilan orang.

"Ada Mas Farid, ada Mas Chandra, Mas Feri, Mas Giri dan sebagainya di sana," ucap dia.

 


3. Pastikan Akan Ada Pertemuan Lanjutan dan Libatkan Ahli

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono. (dok Humas Polri)

Argo memastikan, pertemuan antara Polri dengan eks pegawai KPK yang ditawari bergabung ini tidak akan dilakukan hanya sekali saja. Pada pertemuan selanjutnya, Polri bahkan berencana mengundang ahli.

"Jadi dalam pertemuan tersebut kita diskusi, kemudian kita juga mendengarkan apa yang mereka sampaikan. Dan intinya bahwa pertemuan ini tidak hanya sekali ini dan nanti akan tetap berlanjut, dan intinya bahwa kita akan membahas berkaitan dengan regulasi secara teknis yang nanti akan melibatkan ahli," terang dia.

"Ini nanti kita bertahap, kita akan berkomunikas kembali, pertemuan lagi dan kita melibatkan ahli. Jadi harapan sesegera mungkin untuk bisa mencapai keputusan, itu intinya tadi," sambung Argo.

Menurut dia, ahli yang akan diundang nanti bisa darimana saja dan diutamakan yang independen.

"Jadi ahli bisa, ahli tadi bisa yang dari teman-teman punya ahli. Kemudian kita nanti bisa akomodir, kemudian juga pokoknya ahli yang independen yang memahami berkaitan dengan regulasi-regulasi yang akan kita buat," ucap Argo.

 


4. Saling Diskusi

PERTEMUAN POLRI

Argo mengatakan, sembilan orang yang hadir untuk mewakili mantan pegawai KPK lainnya itu saling berdiskusi dan mengobrol dengan Kapolri.

Dirinya menyatakan kalau para perwakilan mantan KPK yang hadir bahkan mengapresiasi rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam merekrut mereka.

"Tentunya bahwa tadi dari perwakilan sudah, artinya sudah kita saling diskusi. (Keberatan atau menerima) dari 9 orang tadi mengapresiasi apa yang menjadi harapan bapak Kapolri," kata Argo.

 


5. Harapkan Komunikasi Berjalan Baik

Pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) Novel Baswedan (tengah) bersama sang istri Rina Emilda meninggalkan Gedung KPK di Jakarta, Kamis (30/9/2021). 57 + 1 pegawai KPK yang tak lolos TWK diberhentikan dengan hormat per 30 September 2021. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Argo berharap, komunikasi terus berjalan baik pada pertemuan berikutnya dengan menghadirkan ahli untuk memberi pandangan agar dapat mencapai sebuah keputusan.

"Kita harap komunikasi terus baik, kita akan hadirkan ahli, harapannya sesegera mungkin untuk bisa mencapai keputusan," tegas Argo.

 

(Deni Koesnaedi)


56 Eks Pegawai KPK Akan Direkrut Jadi ASN Polri, Ujung Polemik?

Infografis 56 Eks Pegawai KPK Akan Direkrut Jadi ASN Polri, Ujung Polemik? (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya