Liputan6.com, Jakarta Wakil Rektor IPB University Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan, Dr Drajat Martianto mengatakan kuliah tatap muka (KTM) terbatas di kampus akan dilaksanakan pertengahan Desember 2021.
"Kuliah tatap muka rencananya setelah ujian tengah semester (UTS) selesai. UTS digelar dari 18 Oktober sampai 6 Desember 2021," ujar Drajat, Selasa (5/10/2021).
Advertisement
Kebijakan ini merujuk pada Surat Rektor IPB University No. 18617/IT3/TU/P/T/2021 tentang Pertemuan Tatap Muka (PTM).
Menurutnya, kuliah tatap muka terbatas dilaksanakan secara bertahap. Tahap pertama diperuntukkan bagi mahasiswa jenjang Sarjana dan Vokasi yang sudah masuk semester lima.
Pada periode setelahnya, setelah libur tahun baru, dalam rangka meningkatan skill (ketrampilan) mahasiswa akan dilaksanakan pelatihan tematik atau praktikum terpadu hingga semester genap dimulai. Hal ini dilakukan untuk menggantikan kesempatan yang hilang.
"Kegiatan-kegiatan KTM dan pelatihan tersebut jadwalnya akan diatur oleh masing-masing program studi. Jadi dilaksanakan secara khusus sesuai keputusan program studi," kata Drajat.
Sementara untuk mahasiswa program Pendidikan Profesi Dokter Hewan (PPDH) akan melaksanakan kegiatan secara luring mulai tanggal 11 Oktober 2021. Sedangkan mahasiswa program Pascasarjana IPB masih melaksanakan perkuliahan dan praktikum secara daring.
Namun kegiatan lainnya seperti seminar, ujian tertutup atau ujian thesis serta sidang promosi secara bertahap mulai dapat dilaksanakan secara luring.
Meski kegiatan perkuliahan secara umum masih dilaksanakan secara daring, mahasiswa diperkenankan masuk kampus untuk mengikuti kegiatan perkuliahan secara daring di dalam kampus.
IPB akan menyediakan ruangan-ruangan bagi mahasiswa agar nyaman mengikuti kuliah daring di dalam kampus. Bagi mahasiswa tugas akhir, laboratorium akan semakin banyak dibuka agar kegiatan penelitian dapat berjalan dengan baik dan tidak memperpanjang masa studi mahasiswa.
"Bagi mahasiswa yang ingin melakukan kegiatan perkuliahan secara luring wajib memenuhi syarat yang ditetapkan," kata dia.
Izin dan Vaksin
Adapun syarat tersebut adalah mendapat izin dari orang tua, telah melakukan vaksin dosis lengkap, telah menjalankan isolasi mandiri selama tujuh hari bagi mahasiswa yang baru tiba di Bogor dan dinyatakan negatif Covid-19 melalui pemeriksaan di Klinik IPB University.
Selanjutnya, bersedia mematuhi ketentuan pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat selama berada di dalam lingkungan kampus maupun di luar kampus IPB. Terkahir memiliki aplikasi Peduli Lindungi untuk menjadi syarat memasuki kampus.
"Kami sudah menyosialisasikan kebijakan ini kepada fakultas maupun program studi, sehingga diharapkan persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka dapat maksimal," pungkas Drajat.
Advertisement