Liputan6.com, Balikpapan - Kasus dugaan pencabulan terhadap anak kembali menyeruak di wilayah Balikpapan Utara. Bahkan dilaporkan korbannya lebih dari tiga orang.
Kabar tersebut dibenarkan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Balikpapan. Instansi itu telah menerima laporan adanya pencabulan anak.
Advertisement
Kepala UPTD PPA Kota Balikpapan Esti Santi Pratiwi mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan keterangan dari orangtua korban. Namun demikian, perempuan yang akrab disapa Esti itu masih irit bicara.
"Kami memegang asas praduga tidak bersalah, kami juga belum bertemu dengan anak-anak itu (korban) dengan orangtuanya, nah kami juga harus bertemu dengan anak-anak itu seperti apa kejadiannya," katanya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Laporan dari orangtua
Dia menyebut ada 3 orangtua yang mewakili 4 korban yang mengadu ke UPTD PPA. Pihaknya mengaku masih keterangan tersebut.
"Orang tua dengar cerita dari anaknya (telah dicabuli) nah kami juga harus mendengar dari anaknya, terus identitas anak juga perlu, kemarin hanya identitas orangtua sedangkan anak belum," ujarnya.
Ditanya usia anak yang menjadi korban dugaan pencabulan, Esti menjawab berkisar dari umur 15 tahun hingga 16 tahun, yang diduga dicabuli oleh seorang pria di wilayah Balikpapan Utara.
"Kalau keterangan orangtua, ya anaknya jadi korban pencabulan," tuturnya tanpa menyebut jenis pencabulannya.
Advertisement
Diminta lapor polisi
Atas kejadian tersebut Esti meminta kepada orangtua korban pencabulan agar melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian agar dilakukan proses hukum.
"Kalau ada mendapatkan kasus tindak pencabulan, jadi diubah mind set orangtua, jangan sampai hanya alasan menutupi aib namun bagi anak itu membawa dampak yang panjang. Anak ini yang mungkin akibat dari itu bisa dapat berdampak di kehidupan hingga dewasa," paparnya.
Dia mencontohkan jika korban kekerasan seksual tidak ditangani dengan maksimal, bisa saja korban akan menaruh dendam dan justru dapat menjadi pelaku kekerasan seksual. “Anak ini akan mengalami trauma bisa nanti balas dendam, kalau anak korban didampingi mungkin bisa menata kehidupan lebih baik. Anak sebagai korban jangan sampai membawa lebih dampak parah dilain hari,” jelasnya.
Dia menambahkan bagi orang tua jangan mengkhawatirkan terkait privasi karena dalam proses konseling korban kekerasan seksual akan dirahasiakan. “Kami berharap orang tua bisa berani melapor kita petugas secara kode etik melindungi identitas korban," tandasnya.