Polisi soal Anak Nia Daniaty Tak Hadir Dipanggil Penyidik: Masih Ada Acara

Olivia Nathania tak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya sebagai terlapor atas kasus dugaan penipuan dengan modus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 06 Okt 2021, 03:05 WIB
Putri Nia Daniati, Olivia Nathania usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus penipuan, Selasa (1/8/2017). (Surya Hadiansyah/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania tak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya sebagai terlapor atas kasus dugaan penipuan dengan modus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Ketidakhadiran Olivia Nathania dikonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Dia mengatakan, penasihat hukum Olivia Nathania telah menemui penyidik pada pagi tadi, dan menyatakan ketidak hadiran Olivia.

"Tadi baru saja pengacaranya yang datang ke penyidik Krimum Polda Metro Jaya, menyampaikan yang bersangkutan masih ada acara," kata dia Polda Metro Jaya, Selasa (5/10/2021).

Yusri menyebut, Olivia meminta waktu untuk diundur 11 Oktober 2021.

"Sehingga meminta waktunya diundur hari senin nanti, 11 Oktober 2021," kata dia.

 


Dilaporkan

Sebelumnya, Olivia Nathania bersama suami, Rafly N Tilaar atau Raf dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Jumat (24/9/2021). Ia dituding melakukan penipuan dengan modus penerimaan CPNS.

Ada 225 orang yang menjadi korban dengan nilai kerugian mencapai Rp 9,7 Miliar.

Laporan diterima Polda Metro Jaya. Adapun terdaftar dengan Nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal : 23 September 2021.

Atas perbuatan Oli dan Raf dipersangkakan melanggar Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya