Mendagri Minta Penundaan, Rapat Penetapan Tanggal Pemilu Batal Digelar Hari Ini

Mendagri mengirimkan surat permohonan penundaan raker, dikarenakan di waktu yang sama yakni pukul 10.00 WIB Mendagri menghadiri rapat intern bersama Presiden.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 06 Okt 2021, 10:52 WIB
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.

Liputan6.com, Jakarta Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri dan KPU dijadwalkan menggelar rapat pada hari ini, Rabu (6/10/2021). Rapat sendiri beragenda penetapan jadwal pemungutan suara Pemilu 2024.

Namun, Mendagri Tito Karnavian mengirimkan surat permohonan penundaan raker, dikarenakan di waktu yang sama yakni pukul 10.00 WIB Mendagri menghadiri rapat intern bersama Presiden.

"Dengan hormat, bersama ini diinformasikan bahwa kami mendapatkan undangan untuk hadir Rapat Intern (Rapin) dengan pimpinan rapat Bapak Presiden bertempat di Istana Negara pada waktu yang berhimpitan dengan Rapat Kerja Komisi II DPR RI pada hari Rabu tanggal 6 Oktober 2021," demikian kutipan surat bertanda tangan Mendagri, Rabu (6/10/2021).

"Sehubungan dengan hal tersebut, maka kami memohon agar Rapat Kerja Komisi II DPR-RI dapat ditunda pelaksanaannya pada agenda Rapat Kerja berikutnya," sambung Mendagri.

Sebelumnya, KPU mengusulkan jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 digelar pada 21 Februari. Sedangkan pemerintah mengusulkan pencoblosan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden berlangsung pada 15 Mei 2024.

Menko Polhukam Mahfud Md menerangkan, pemerintah bersimulasi tentang tanggal pemilihan, pemungutan suara presiden dan legislatif pada tahun 2024. Pilihan tanggal pemilu itu yakni 24 April, 15 Mei, 8 Mei atau 6 Mei.

 


Pertimbangan Pilihan Tanggal

Mahfud menerangkan, setelah disimulasikan dengan berbagai hal, dipilih pemilu 2024 pada 15 Mei. Ini adalah tanggal yang dianggap paling rasional untuk diajukan kepada KPU dan DPR sebelum tanggal 7 Oktober 2021.

Pertimbangannya adalah kegiatan-kegiatan pemilu 2024 bisa diperpendek agar efisien, baik dari segi waktu maupun uang.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya