Cara Scan QR Code PeduliLindungi Via Aplikasi Lain dan Arti Warna Barcode

Nantinya masyarakat bisa melalukan scan QR code menggunakan aplikasi lain selain aplikasi PeduliLindungi.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Okt 2021, 06:00 WIB
Pengunjung saat scan barcode untuk memasuki mal kuningan city, Jakarta, Selasa (10/8/2021). Perpanjangan PPKM Level 4 di mal pengunjung diwajibkan mematuhi protokol kesehatan, melakukan scan barcode aplikasi Pedulilindungi dan memperlihatkan sertifikat vaksin COVID-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mempersiapkan penggunaan sejumlah aplikasi agar dapat menggunakan scan QR code PeduliLindungi melalui aplikasi lain.

Ke depannya masyarakat sudah tidak perlu lagi scan QR code menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai aplikasi tunggal.

Masyarakat bisa melakukan scan QR code menggunakan aplikasi lain selain aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi tersebut antara lain Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, tiket.com, DANA, CinemaXXI, LinkAja, JAKI, dan Livin’by Mandiri.

Lantas bagaimana cara untuk scan QR code tersebut?

Berikut langkah-langkah untuk scan QR code PeduliLindungi, seperti yang sudah dirangkum Liputan6.com, Kamis (7/10/2021).

1. Install aplikasi Gojek, Traveloka, tiket.com, atau Tokopedia di ponsel Anda.

2. Setelah terinstall, buka aplikasi tersebut.

3. Kemudian pilih “Check In” dengan logo PeduliLindungi.

4. Lalu masukkan nama lengkap sesuai KTP.

5. Lanjut masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

6. Klik kotak yang tercantum tulisan “Data di atas adalah milik saya sendiri. Menyetujui Syarat dan Ketentuan serta kebijakan Privasi PeduliLindungi”.

7. Setelah itu, klik “Lanjut Scan QR”.

8. Untuk bisa melakukan scan, Anda perlu izinkan aplikasi tersebut menggunakan fitur kamera pada ponsel Anda.

9. Terakhir, Anda bisa langsung scan QR code.

 

 


Arti Warna QR Code PeduliLindungi

Ilustrasi Barcode, kede QR (Photo created by Freepik)

Di samping itu, ketika melakukan pemindaian di pintu masuk tempat umum, aplikasi PeduliLindungi nantinya akan menunjukkan QR code dengan warna tertentu. Warna tersebut yang menjadi penentu apakah pengunjung boleh masuk atau tidak.

Adapun warna tersebut antara lain warna hitam, merah, kuning/oranye, dan hijau. Perlu diketahui, keempat warna tersebut memiliki arti yang berbeda.

Apa saja arti dari warna QR code PeduliLindungi?

- Hitam

Arti dari QR code pada aplikasi PeduliLindungi menandakan orang tersebut terkonfirmasi positif Covid-19. Selain itu, kode ini juga mengartikan pemiliknya memiliki riwayat kontak erat dengan pasien positif Covid-19. Karena itu, orang dengan kode hitam ini tidak diperbolehkan beraktivitas di tempat umum.

 

- Merah

Adapun QR code berwarna merah pada aplikasi PeduliLindungi, ini artinya pengunjung belum divaksinasi Covid-19 atau bisa jadi juga pengunjung dalam kondisi terpapar atau kontak erat dengan Covid-19. Pengunjung yang memiliki status warna merah tidak diperbolehkan masuk ke tempat umum.

 

- Kuning/oranye

Sementara untuk QR code warna kuning/oranye artinya pengunjung sudah divaksinasi dosis pertama. Pengunjung bisa diperbolehkan masuk setelah petugas melakukan verifikasi lebih lanjut.

 

- Hijau

Terakhir untuk QR code berwarna hijau ini pertanda yang aman bagi pemiliknya. Sebab, warna hijau artinya pengunjung sudah melakukan vaksinasi dosis lengkap dan diperbolehkan masuk tempat umum.

 

 

Reporter: Aprilia Wahyu Melati


Infografis Arti Warna Fitur Safe Entrance Aplikasi PeduliLindungi

Infografis Arti Warna Fitur Safe Entrance Aplikasi PeduliLindungi (Liputan6.com/Niman)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya