PSI: Pengganti Viani Limardi di DPRD DKI Masih Dalam Proses

Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Isyana Bagoes Oka menyatakan saat ini pergantian anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi masih dalam proses internal.

oleh Ika Defianti diperbarui 06 Okt 2021, 12:50 WIB
Logo PSI (wikipedia.org)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Isyana Bagoes Oka menyatakan saat ini pergantian anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi masih dalam proses internal. Nantinya kata dia, surat tersebut akan segera dikirimkan kepada DPRD DKI.

"Prosesnya memang panjang, enggak mungkin seperti membalikkan telapak tangan. Sekarang kita tunggu aja prosesnya. untuk suratnya memang sedang kita proses di internal sekarang," kata Isyana saat dihubungi, Rabu (6/9/2021).

Lanjut dia, untuk pengganti Viani akan didasarkan pada KPUD DKI. Isyana juga menegaskan saat ini Viani sudah bukan bagian dari PSI.

"Saat ini sis Viani sudah bukan anggota dari psi, jadi tak bisa mewakili fraksi PSI lagi," ucapnya.

Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi menghadiri rapat Komisi D soal antisipasi banjir. Viani beberapa waktu lalu telah dipecat oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dari keanggotaan partai dan anggota dewan.

Saat rapat tersebut, Viani sempat meminta penjelasan kepada Kepala Dinas Sumber Daya Air, Yusmada Faizal terkait penanggulangan banjir.

"Terima kasih pimpinan, selamat sore bapak, ibu, saya Viani Limardi dari fraksi rakyat DKI Jakarta. Bagaimana cara menentukan tanggul yang mana mau di-sheetpile atau diturap dulu. Karena terus terang di dapil saya di Sunter, ada satu tempat yang memang benar-benar membutuhkan sekali," kata Viani saat rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (5/9/2021).


Tak Ditemukan Penggelembungan Dana Reses

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Sekretariat Dewan DPRD DKI Jakarta Augustinus menyatakan pihaknya tidak menemukan penggelembungan dana reses yang dilakukan oleh anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi.

"Untuk reses pertama dari Bu Viani itu kami tidak menemukan penggelembungan dana, jadi tidak ada penggelembungan dana reses," kata Augustinus saat dihubungi, Rabu (6/9/2021).

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya