Waskita Karya Jual Tol Cibitung-Tanjung Priok Rp 2,45 Triliun

Anak usaha PT Waskita Karya (WSKT), PT Waskita Toll Road (WTR) melepas tol Cibitung-Tanjung Priok kepada Pelindo.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 06 Okt 2021, 13:02 WIB
Gedung PT Waskita Karya (Persero) Tbk (dok: WSKT)

Liputan6.com, Jakarta - Anak usaha PT Waskita Karya Tbk (WSKT), PT Waskita Toll Road (WTR) telah menjual 1.386.131 lembar sahamnya di PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways (CTPPT) senilai Rp 2,45 triliun kepada PT Akses Pelabuhan Indonesia (API), anak usaha PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II.

Dalam keterbukaan informasi Bursa, dikutip Rabu (6/10/2021), WTR dan API telah teken tiga akta sekaligus pada 1 Oktober 2021. Antara lain; Akta Jual Beli Saham Nomor 1, Akta Pengalihan Piutang atas Bunga Nomor 2, dan Akta Pengalihan Shareholder Loan (SHL) Tambahan dari Penjual Nomor 3.

Berdasarkan Akta Jual Beli Saham Nomor 1, WTR telah menjual 1.386.131 lembar saham dengan total nilai nominal sebesar Rp. 1,26 triliun dengan harga pengalihan sebesar Rp 2,45 triliun. Harga pembelian tersebut wajib dibayarkan API kepada WTR paling lambat 14 hari kalender terhitung sejak ditandatanganinya AJB.

“WTR sebagai penjual dan API sebagai pembeli telah menandatangani Akta jual Beli Saham atas seluruh saham WTR sebanyak 55 persen pada CTPPT, Akta Pengalihan Piutang atas Bunga dan Akta Pengalihan SHL Tambahan dari Penjual,” demikian dikutip dari keterbukaan informasi Bursa, Rabu pekan ini.

Selanjutnya, berdasarkan Akta Pengalihan Piutang atas Bunga Nomor 2, WTR dan API telah menyetujui dan menyepakati harga pengalihan atas piutang atas bunga adalah sebesar nilai nominal dari piutang atas bunga atau sebesar Rp 40,49 miliar.

Kemudian dipotong pajak penghasilan atas bunga sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku yaitu sebesar Rp 6,07 miliar. Sehingga jumlah yang dibayarkan oleh API kepada WTR adalah sebesar Rp 34.41 miliar.

Berdasarkan Akta Pengalihan Shareholder Loan (SNL) tambahan dari Penjual Nomor 3, WTR setuju untuk menyerahkan dan mengalihkan kepada API, semua kewajiban pembayaran CTPPT kepada WTR dengan nilai sebesar Rp 194,75 miliar.

Termasuk semua hak, hak milik, dan kepentingan serta kewajiban dan tanggung jawab WTR yang timbul berdasarkan berdasarkan Perjanjian SHL Tambahan antara WTR dan CTPPT Nomor FPPS/05.1/WTR/0821 atau Nomor 018/SHL/CTP-WTR/VIII/2021 pada 3 Agustus 2021.

Transaksi yang dilakukan merupakan transaksi afiliasi karena WTR melakukan transaksi dengan CTPPT sebagai anak perusahaan. Perseroan memiliki 87,6 persen dari modal disetor WTR, dan WTR memiliki saham sebesar 55 persen pada CTPPT.

“Dengan adanya transaksi tersebut diharapkan WTR dapat memaksimalkan kinerja usahanya dan diharapkan akan memberikan nilai tambah bagi Perseroan sebagai pemegang saham WTR,” ujar manajemen WSKT.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Gerak Saham WSKT

Pengunjung mengambil foto layar indeks harga saham gabungan yang menunjukkan data di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (2/1). Sebelumnya, Perdagangan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) 2017 ditutup pada level 6.355,65 poin.(Liputan6.com/Faizal Fanani)

Pada penutupan perdagangan sesi pertama, Rabu (6/10/2021), saham WSKT menguat 3,12 persen ke posisi Rp 990 per saham.

Saham WSKT dibuka naik 20 poin ke posisi Rp 980. Saham WSKT berada di level tertinggi Rp 1.005 dan terendah Rp 965 per saham. Total frekuensi perdagangan 8.647 kali dengan volume perdagangan 636.213. Nilai transaksi Rp 63 miliar.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya