Situs Palsu PeduliLindungi Minta Bayaran Rp 1 Juta untuk Pendaftaran Vaksin

Situs palsu PeduliLindungi, pedulilindungiq.com, meminta pembayaran Rp 1 juta untuk syarat pendaftaran vaksin Covid-19

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 06 Okt 2021, 14:39 WIB
Aplikasi PeduliLindungi. Dok: Istimewa

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengungkapkan, mereka menemukan satu lagi situs palsu yang mencatut nama PeduliLindungi, yaitu pedulilindungiq.com.

Dalam siaran persnya, Kamis (6/10/2021), Dedy Permadi, Juru Bicara Kemkominfo, mengatakan situs pedulilindungiq.com mewajibkan pembayaran sebesar Rp 1 juta untuk pendaftaran vaksinasi Covid-19.

"Aplikasi PeduliLindungi dan situs pedulilindungi.id yang resmi tidak melakukan pemungutan biaya untuk keperluan apapun kepada para pengguna. Ini termasuk untuk keperluan pendaftaran vaksin," kata Dedy.

Dedy pun menegaskan situs pedulilindungiq.com bukan situs yang digunakan pemerintah dalam mendukung penanganan Covid-19.

Ia juga menegaskan, isi dan informasi di situs palsu itu tidak terkait dengan situs resmi PeduliLindungi yaitu pedulilindungi.id, serta tidak terkait dengan upaya pemerintah menangani Covid-19 dalam bentuk apapun.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Putus Akses ke Situs Palsu

Pengunjung saat scan barcode untuk memasuki mal kuningan city, Jakarta, Selasa (10/8/2021). Perpanjangan PPKM Level 4 di mal pengunjung diwajibkan mematuhi protokol kesehatan, melakukan scan barcode aplikasi Pedulilindungi dan memperlihatkan sertifikat vaksin COVID-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Kemkominfo juga sudah melakukan pemutusan akses terhadap situs yang menggunakan atribut logo, gambar, dan tema yang mirip dengan situs resmi PeduliLindungi tersebut.

Kemenkominfo meminta masyarakat untuk hanya mengakses situs resmi PeduliLindungi di pedulilindungi.id, tanpa huruf "q" dan tidak menggunakan ".com", serta mengunduh aplikasi resminya di App Store dan Google Play Store.

"Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap segala disiniformasi terkait situs dan aplikasi palsu yang mengatasnamakan aplikasi PeduliLindungi," kata Dedy.

Dia juga meminta masyarakat untuk melaporkan ke aduankonten.id atau kanal-kanal aduan lain yang disediakan, apabila menemukan situs atau aplikasi lain selain situs dan aplikasi PeduliLindungi yang resmi.

(Gio/Ysl)


Infografis 11 Aplikasi Terintegrasi PeduliLindungi

Infografis 11 Aplikasi Terintegrasi PeduliLindungi. (Liputan6.com/Niman)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya