Azis Syamsuddin Diduga Punya Orang Dalam, KPK Diminta Gali Keterangan dari Novel Baswedan

Boyamin menilai pencarian dugaan delapan 'orang dalam' Azis Syamsuddin bukan hal yang sulit bagi KPK.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 06 Okt 2021, 14:31 WIB
Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin digiring petugas jelang penetapan tersangka dan penahanan di Gedung KPK Jakarta, Sabtu (25/9/2021). Politisi Partai Golkar ini ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan KPK terkait kasus penanganan perkara di Pemkab Lampung Tengah. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa mantan pegawainya, Novel Baswedan. Pemeriksaan berakaitan dengan dugaan adanya delapan orang dalam mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di KPK.

"KPK justru wajib memeriksa Novel Baswedan atas adanya delapan orang yang dianggap tim penyelamat atau tim yang bisa dikendalikan AZ (Azis Syamsuddin) dalam rangka sesuai kepentingannya," ujar Boyamin dalam keterangannya, Rabu (6/10/2021).

Menurut Boyamin, KPK tidak bisa jika hanya meminta Novel menyerahkan bukti terkait dugaan tersebut. Melainkan KPK dibebani tugas oleh negara untuk mencari dan mengumpulkan bukti demi terangnya suatu peristiwa pidana.

"Ini perkara yang sangat prinsip dan urgen untuk segera ditindaklanjuti. KPK dan Dewas harus menunjukkan sikapnya yang tegas, juga menunjukkan kerja yang benar untuk mencarinya dan diumumkan ke publik cara mencarinya," kata dia.

Menurut Boyamin, pencarian dugaan delapan 'orang dalam' Azis Syamsuddin bukan hal yang sulit bagi KPK. Pasalnya, Lembaga yang kini dipimpin Komjen Pol Firli Bahuri itu mempunyai alat yang mumpuni membongkar tindakan oknun pegawai KPK.

"Alat sadap, refresh handphone yang sudah dihapus, justru yang punya alat mereka, jadi mereka harus sungguh-sungguh melakukan pekerjaan itu dan mengumumkan pada publik," ucap Boyamin.

 


Pengakuan Novel Baswedan

Novel Baswedan (kedua kanan) bersama perwakilan pegawai KPK yang tidak lolos TWK memberi keterangan usai menyerahkan dokumen baru dan tambahan informasi terkait pelaporan pelanggaran HAM saat proses alih status, Gedung Komnas HAM, Jakarta, Selasa (8/6/2021). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Sebelumnya, Novel Baswedan membuat cuitan dalam akun media sosialnya. Novel menyebut dirinya pernah melaporkan dugaan adanya delapan orang pegawai KPK yang menjadi kaki tangan Azis Syamsuddin. Namun laporan tersebut tak ditangani Dewas KPK.

"Yang ungkap kasus ini adalah tim saya bersama dengan tim lain yang semuanya disingkirkan dengan TWK. Saya juga sudah laporkan masalah tersebut ke Dewas tapi tidak jalan," cuit Novel Baswedan melalui akun Twitter pribadinya, @nazaqistsha, Selasa (5/10/2021).

"Justru KPK seperti takut itu diungkap dan melarang tim kami untuk menyidik kasus tersebut dengan menunjuk tim lain untuk penyidikannya," sambung Novel.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya