Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id, Bantuan untuk Ibu Hamil, Pelajar hingga Disabilitas Cair Oktober Ini

Penyaluran bansos PKH dari Kemensos ini dicairkan selama empat kali, yaitu pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Okt 2021, 20:00 WIB
Warga menunjukkan KKS saat Penyaluran Bantuan Sosial PKH dan BPNT di Depok, Jawa Barat, Selasa (12/2).1000 orang warga Depok, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) menerima pencairan PKH Tahap I 2019.(Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Masyarakat bisa mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bansos PKH dari Kementerian Sosial (Kemensos) atau tidak melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id/. Mengingat bulan Oktober ini menjadi bulan keempat dari penyaluran BLT tersebut.

Sebagaimana informasi sebelumnya, penyaluran bansos PKH dari Kemensos ini dicairkan selama empat kali, yaitu pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober. Di samping itu, BLT ini merupakan bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH).

Seperti dikutip dari laman kemensos.go.id, Rabu (6/10/2021), PKH ini merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Program yang sudah dijalankan sejak 2007 ini sebagai bentuk upaya percepatan untuk penanggulangan kemiskinan di Indonesia.

Selain membuka akses berbagai fasilitas kesehatan serta pendidikan untuk keluarga miskin khususnya ibu hamil dan anak sekolah, program ini juga menyalurkan BLT.

Adapun indeks dan faktor penimbang dari bansos PKH tahun 2021 adalah:

- Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp 3.000.000

- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp 3.000.000

- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp 900.000

- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp 1.500.000

- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp 2.000.000

- Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp 2.400.000

- Kategori Lanjut Usia : Rp 2.400.000.


Cara Cek Bansos PKH

Warga menunjukkan uang bantuan sosial (bansos) di kawasan Kedoya Selatan, Jakarta Barat, Rabu (28/7/2021). Bansos berupa uang tunai sebesar Rp 600 ribu tersebut disalurkan oleh PT. Pos Indonesia. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Bagi masyarakat yang sudah memenuhi persyaratan bisa langsung mengecek apakah termasuk dalam penerima bansos atau tidak.

Caranya adalah sebagai berikut.

- Masuk laman https://cekbansos.kemensos.go. id/

- Masukkan Wilayah Penerima Manfaat (PM) dengan memilih Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

- Masukkan Nama Penerima Manfaat

- Ketik 8 kode huruf captcha (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode

- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru

- Terakhir, klik tombol “Cari Data”

Informasi tambahan, sistem cek bansos akan mencari Nama Penerima Manfaat sesuai wilayah yang diinput.

 

Reporter: Aprilia Wahyu Melati

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya