BKN: Anak Pejabat Sekalipun Tak Bisa Lolos CPNS 2021 Tanpa Seleksi

Tidak ada yang bisa mengendalikan sistem Computer Assisted Test (CAT) CPNS 2021 agar seseorang bisa masuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Okt 2021, 10:00 WIB
Peserta Tes SKD CPNS 2021 Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi di Secaba Rindam III Siliwangi, Bandung, Jawa Barat pada Kamis, 30 September 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana memastikan, bahwa tidak ada yang bisa mengendalikan sistem Computer Assisted Test (CAT) CPNS 2021 agar seseorang bisa masuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS secara tidak wajar.

Bahkan, anak pejabat pun tetap harus melewati proses seleksi CASN atau CPNS 2021 melalui sistem CAT.

"Jangan sampai tertipu apabila ada yang menawarkan diri membantu mejadi ASN secara instan. Karena anak-anak pejabat sekalipun tidak ada yang bisa masuk tanpa seleksi," kata dia di Jakarta, Kamis (7/10).

Oleh karena itu, Bima tak berhenti mengingatkan masyarakat pada umumnya dan para peserta seleksi khususnya, bahwa tidak ada lagi peluang untuk menjadi ASN tanpa melewati seleksi dengan sistem CAT CPNS 2021.

"Masyarakat ternyata masih banyak yang menginginkan masuk ASN tanpa jalur yang semestinya. Jadi sebetulnya dua-duanya salah. Calonya salah dan masyarakat yang percaya juga salah," terangnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Kemampuan Peserta

Setelah lolos tahapan administrasi, para peserta CPNS dihadapkan tes kompetensi sebagai syarat kelulusan.

Dia pun berpesan kepada para peserta CPNS 2021 bahwa kunci keberhasilan mereka dalam mengikuti seleksi tergantung pada kemampuan masing-masing peserta.

"Percayalah dirilah bahwa hanya peserta sendirilah yang bisa memastikan dirinya bisa menjadi ASN, salah satunya dengan persiapan yang baik dan tentu berdoa," tandasnya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya