KPK Sebut Banyak Aparat Pengawas Internal Tunduk pada Kepala Daerah

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan, bahwa banyak Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) di daerah yang tidak netral dan tunduk kepada kepala daerah.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 07 Okt 2021, 10:31 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers terkait OTT Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/10). KPK menetapkan Sunjaya sebagai tersangka suap jual beli jabatan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut banyak Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) di daerah yang tidak netral.

Menurut Alex, pengawas internal banyak yang tunduk pada kepala daerah karena merasa sebagai atasannya.

"Kita melihat banyak pengawas internal di daerah-daerah itu masih di bawah kendali kepala daerah, sehingga hasil pengawasan cenderung tidak independen," ujar Alex dalam keterangannya, Kamis (7/10/2021).

Alex mengatakan, pengawas internal tidak boleh tunduk pada kepala daerah. Dia menyarankan kepada pengawas internal tetap menindak jika kepala daerah melakukan pemufakatan jahat.

Alex pun menyatakan siap mendidik seluruh pengawas internal di Indonesia agar independen.

"Ini sebetulnya sudah kami upayakan untuk peningkatan dari independensi inspektorat tersebut, agar dalam menjalankan kegiatan pencatatan pengawasan utamanya menyangkut tindak lanjut dari laporan masyarakat itu juga lebih bisa dipercaya hasil pengawasannya," kata Alex.

Maka dari itu, Alex meminta mulai saat ini pengawas internal menjaga independensi dan tak tunduk kepada kepala daerah.

 


Bekerja Sesuai Koridor

Komisioner KPK, Alexander Marwata saat mengumumkan penetapan tersangka baru kasus dugaan suap dana hibah Kemenpora ke KONI Pusat, Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/9/2019). KPK menetapkan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka baru diduga menerima suap Rp26,5 milyar. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Alex lantas mendorong pengawas internal bekerja sesuai dengan koridornya masing-masing.

"Untuk membangun integritas maupun upaya-upaya perbaikan di daerah yang dipimpin," tegas Alex.


56 Eks Pegawai KPK Akan Direkrut Jadi ASN Polri, Ujung Polemik?

Infografis 56 Eks Pegawai KPK Akan Direkrut Jadi ASN Polri, Ujung Polemik? (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya