Liputan6.com, Jakarta Polda Papua berhasil menetapkan 22 orang yang menjadi tersangka dalam kerusuhan di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua yang menyebabkan enam orang tewas. Kepolisian mengklaim kondisi Yahukimo berangsur pulih, namun masih ada sekitar 3600 warga yang mengungsi.
VIDEO: Polda Papua Tetapkan 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Kerusuhan di Yahukimo
Polda Papua berhasil menetapkan 22 orang yang menjadi tersangka dalam kerusuhan di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua yang menyebabkan enam orang tewas. Kepolisian mengklaim kondisi Yahukimo berangsur pulih, namun masih ada sekitar 3600 warga yang mengungsi.
diperbarui 07 Okt 2021, 10:34 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Membuat Pempek Sederhana: Resep Lengkap dan Tips Jitunya
Gawat, Rupiah Berpotensi Tembus 16.500 per USD di Akhir 2025
6 Momen Siti Badriah Jalani Operasi Angkat Satu Janin Kembar di Luar Rahim
Cara Membuat Pop Ice: Panduan Lengkap Kreasi Minuman yang Segar
Nama Terang Adalah Identitas Resmi: Panduan Lengkap Penggunaan dan Manfaatnya
Model Rumah Sederhana, Punya Gaya Minimalis tapi Cantik
Andreas DPR Kritik Pemindahan Napi Bali Nine ke Australia, Integritas Hukum RI Dipertanyakan
Apa Itu Tantrum: Memahami Ledakan Emosi pada Anak
Harga Kripto Bitcoin Tersungkur Akibat Ulah The Fed
Ciri DBD Sudah Sembuh: Panduan Lengkap Pemulihan Demam Berdarah
Cara Mengenali Jiwa Muda dalam Diri Seseorang, Rahasia Semangat Hidup di Segala Usia
Ada Panel Surya, Emak-Emak UMKM di Karawang Tak Lagi Cemaskan Tagihan Listrik