Liputan6.com, Jakarta Polda Papua berhasil menetapkan 22 orang yang menjadi tersangka dalam kerusuhan di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua yang menyebabkan enam orang tewas. Kepolisian mengklaim kondisi Yahukimo berangsur pulih, namun masih ada sekitar 3600 warga yang mengungsi.
VIDEO: Polda Papua Tetapkan 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Kerusuhan di Yahukimo
Polda Papua berhasil menetapkan 22 orang yang menjadi tersangka dalam kerusuhan di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua yang menyebabkan enam orang tewas. Kepolisian mengklaim kondisi Yahukimo berangsur pulih, namun masih ada sekitar 3600 warga yang mengungsi.
Diperbarui 07 Okt 2021, 10:34 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
THR Vs BHR: Apa Bedanya Bonus Ojol Grab dengan Tunjangan Karyawan?
Puncak Mudik Lebaran 2025 Diprediksi Terjadi pada 28 hingga 30 Maret
Bank Indonesia dan State Bank of Vietnam Perkuat Kerja Sama
Ingin Jadi Pengendali, Sentosa Bersama Mitra Gelar Tender Sukarela Saham PADI
Investor Kripto Tengah di Level Ketakutan Ekstrem
Cara Mencegah Rambut Beruban Agar Tidak Tumbuh Lagi
Minyakita Dikorupsi Produsen Nakal, Menko Pangan: Penjarakan!
Resep Sop Merah untuk Sahur dan Buka Puasa Bernutrisi, Anak-anak Pasti Suka
Kabar Tersangka Kasus Korupsi Pertamina Punya Grup WA Dinamai Orang-Orang Senang, Ini Kata Kejagung
Kasus Minyakita Bodong, Polisi Tetapkan 1 Tersangka
Istri Ingin Gugat Cerai karena Suami Tak Memberi Nafkah? Simak Kata Buya Yahya
Ojol Minta THR Sesuai UMP, Ini Hitungannya