Pelaku Pencabulan Anak Kabur dari Tahanan, Polres Gowa Gelar Sayembara

Polisi memastikan bahwa pihaknya juga hingga kini masih menyelidiki keberadaan pelaku pencabulan anak di bawah umur ini.

oleh Fauzan diperbarui 07 Okt 2021, 13:15 WIB
RA, pelaku pencabulan anak yang berhasil kabur dari Polres Gowa (Liputan6.com)

Liputan6.com, Gowa - Sepekan sudah pelaku pencabulan berinisial RA, kabur dari tahanan Polres Gowa, Sulawesi Selatan. Polisi pun menggelar sayembara dengan hadiah menarik bagi siapa saja yang berhasil menangkap atau memberikan informasi tentang keberadaan RA. 

Kapolres Gowa, AKBP Tri Goffaruddin Pulungan mangatakan bahwa pihaknya hingga kini masih terus berupaya mencari tahu keberadaan RA. Sayembara ini pun menjadi salah satu langkah pihak kepolisian untuk memaksimalkan pengejaran pelaku pencabulan anak di bawah umur itu. 

"Kita gelar sayembara dengan hadiah menarik," kata Tri saat dikonfirmasi, Kamis (7/10/2021). 

Dia menjelaskan bahwa sayembara ini dibuka untuk umum. Tidak hanya kepada aparat kepolisian, bagi warga yang memberikan informasi tentang keberadaan tahanan kabur itu juga akan diberikan hadian menarik. 

"Saya sudah sampaikan kepada personil Polres Gowa bagi yang berhasil mengamankan pelaku akan saya berikan penghargaan. Terkhusus untuk masyarakat yang berani untuk melaporkan perihal keberadaan pelaku akan saya berikan hadiah khusus," jelas Tri. 

 


Dalam Penyelidikan

Ilustrasi tahanan kabur.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman mengatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki keberadaan RA. Boby mengaku bahwa malam tadi dirinya mendapat informasi tentang keberadaan pelaku pencabulan anak itu. 

"Saat ini kami masih penyelidikan, untuk lokasi yang kami curiga pelaku bersembunyi, saat ini anggota masih mendalami," bebernya.

Saat ini, lanjut dia, Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa telah resmi menerbitkan surat keterangan Daftar Pencarian Orang (DPO) usai RA berhasil kabur dari tahanan Polres Gowa. Foto dan identitas RA pun telah disebar ke media sosial dan sejumlah tempat di wialayah hukum Polres Gowa. 

"Sudah kami sebarkan ke Polsek seluruh jajaran Polres Gowa bahwa RA masuk dalam Daftar Pencarian Orang," dia memungkasi.

Simak juga video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya