4 Pernyataan Jokowi soal Komponen Cadangan TNI 2021

Pada hari ini, Kamis (7/10/2021), Presiden Jokowi memimpin upacara penetapan 3.103 orang Komponen Cadangan TNI di Pusdiklatpassus Kabupaten Bandung Barat.

oleh Devira PrastiwiLiputan6.com diperbarui 07 Okt 2021, 18:06 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi (kedua kanan) didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat mengikuti upacara HUT ke-76 TNI di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/10/2021). (Foto: Istana Kepresidenan)

Liputan6.com, Jakarta - Pada hari ini, Kamis (7/10/2021), Presiden Joko Widodo atau Jokowi memimpin upacara penetapan 3.103 orang Komponen Cadangan TNI di Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

"Dengan mengucap Bismillahhirohmannirohim, pada hari ini Kamis tanggal 7 Oktober 2021, pembentukan komponen cadangan tahun 2021 secara resmi saya nyatakan ditetapkan," ujar Jokowi sebagaimana disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (7/10/2021).

Kemudian, Jokowi menyampaikan sejumlah pernyataan. Salah satunya ia menegaskan bahwa komponen cadangan TNI hanya boleh digunakan untuk kepentingan pertahanan dan negara.

Menurut Jokowi, komponen cadangan dikerahkan apabila negara sedang berada dalam keadaan darurat militer.

Adapun komponen cadangan dimobilisasi oleh Presiden, dengan persetujuan DPR yang komando dan kendalinya berada di Panglima TNI. Hal ini sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.

"Artinya, tidak ada anggota komponen cadangan yang melakukan kegiatan mandiri. Perlu saya tegaskan, komponen cadangan tidak boleh digunakan untuk lain kecuali kepentingan pertahanan," terang Jokowi.

Berikut sederet pernyataan Presiden Jokowi saat pimpin upacara penetapan 3.103 orang Komponen Cadangan TNI dihimpun Liputan6.com:

 


1. Tegaskan Hanya untuk Kepentingan Pertahanan

Presiden Jokowi bersama Menhan Prabowo dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto saat penetapan pasukan komponen cadangan. (Foto: Sekretariat Presiden)

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan bahwa komponen cadangan TNI hanya boleh digunakan untuk kepentingan pertahanan dan negara. Menurut dia, komponen cadangan dikerahkan apabila negara sedang berada dalam keadaan darurat militer.

Adapun komponen cadangan dimobilisasi oleh Presiden, dengan persetujuan DPR yang komando, dan kendalinya berada di Panglima TNI.

Hal ini sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.

"Artinya, tidak ada anggota komponen cadangan yang melakukan kegiatan mandiri. Perlu saya tegaskan, komponen cadangan tidak boleh digunakan untuk lain kecuali kepentingan pertahanan," jelas Jokowi saat penetapan Komponen Cadangan TNI di Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus Kopassus Bandung Jawa Barat, Kamis (7/10/2021).

"Komponen cadangan hanya untuk kepentingan pertahanan dan kepentingan negara," sambungnya.

 


2. Harus Selalu Siaga Jika Dibutuhkan Negara

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memimpin Upacara Penetapan Komponen Cadangan TNI tahun anggaran 2021 di Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) Kabupaten Bandung Barat, Kamis (7/10/2021).

Sebagai pemimpin upacara, Jokowi menyampaikan bahwa masa aktif komponen cadangan TNI tidak setiap hari dan setiap saat.

Setelah penetapan, kata dia, para anggota komponen cadangan TNI akan kembali ke profesi masing-masing.

"Masa aktif komponen cadangan hanyalah pada saat mengikuti pelatihan dan pada saat mobilisasi. Tetapi, anggota komponen cadangan harus selalu siaga jika dipanggil negara," papar Jokowi.

 


3. Sebut Setiap Warga Negara Berhak Dapat Pelatihan Militer

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan pengarahan kepada para peserta Rapat Koordinasi Nasional Kebakaran Hutan dan Lahan 2020 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (6/2/2020). Jokowi memperingatkan Polri dan TNI untuk menindak tegas pelaku pembakaran hutan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Jokowi kemudian menyebut setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara dan usaha pertahanan negara.

Dia pun menyampaikan terima kasih kepada para anggota komponen cadangan yang telah mendaftar secara sukarela.

"Saya menyampaikan terima kasih kepada saudara-saudara yang telah mendaftar secara sukarela, telah mengikuti proses seleksi dan pelatihan dasar kemiliteran secara sukarela," tutur Jokowi.

 


4. Terpilih 3.103 Orang, Perkokoh Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyopiri golf car yang ditumpangi Wakil Presiden Ma'ruf Amin beserta Iriana dan Wury Estu Handayani saat meninjau pameran Alutsista TNI pada upacara HUT ke-76 TNI di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/10/2021). (Foto: Istana Kepresidenan)

Jokowi menetapkan 3.103 orang komponen cadangan TNI 2021. Jokowi meyakini kehadiran komponen cadangan akan membuat sistem pertahanan dan keamanan masyarakat Indonesia semakin kuat.

"Penetapan komponen cadangan ini akan semakin memperkokoh sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta kita," ucap dia.

Terlebih, kata dia, pemerintah tengah melakukan modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) secara menyeluruh baik di TNI AD, AU, dan AL.

Selain itu, para ilmuwan dan insyisur Indonesia kini sedang melakukan penelitian dan pengembangan di berbagai bidang strategis.

"(Melakukan) pembangunan Fregat buatan Indonesia, termasuk peluru kendali untuk pertahanan udara dan pertahanan laut serta dalam pembangunan kapal selam Indonesia," tegas Jokowi.

 

(Cindy Violeta Layan)


Siapa Calon Panglima TNI Pilihan Jokowi?

Infografis Siapa Calon Panglima TNI Pilihan Jokowi? (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya