Aksi 1.000 Lilin Desak Usut Dugaan Pelanggaran PPKM Wali Kota Malang

Danny membeberkan simbol seribu lilin yang dinyalakan tepat di depan Balai Kota Malang tersebut, merupakan simbol bahwa proses hukum harus tetap dinyalakan dan jangan sampai mati suri.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Okt 2021, 08:14 WIB
Wali Kota Malang, Sutiaji saat bersepeda di kawasan Ijen Boulevard (Sumber : IG @sam.sutiaji)

Liputan6.com, Malang - Aksi menyalakan seribu lilin di depan halaman Balai Kota Malang dilakukan sejumlah aktivis pada Kamis (7/10/2021) malam.

Mereka menyatakan dukungan kepada Polda Jawa Timur (Jatim) untuk proses hukum dugaan pelanggaran PPKM Wali Kota Malang Sutiaji beserta puluhan jajarannya yang Gowes ke Pantai Kondangmerak, Kabupaten Malang.

Terlihat berbagai poster yang bertuliskan seperti "Semangat Pak Polisi, Aku Padamu" yang ditujukan sebagai dukungan kepada Polda Jatim untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Adapun juga poster bertuliskan "Tajam ke Bawah, Tumpul Keatas" sebagai kritikan kasus dugaan pelanggaran tersebut telah beberapa minggu usai kejadian hingga saat ini juga belum menemukan titik terang.

Koordinator aksi, Danny Agung mengatakan aksinya sebagai tanda sebagai pengawalan masyarakat Malang Raya atas proses hukum yang saat ini masih terus bergulir.

"Jangan sampai ada indikasi hukum taham ke bawah tumpuk ke atas. Kami mendukung proses hukum yang dilakukan oleh Polda Jatim dan siap mengawalnya," ujar Danny, dikutip dari TimesIndonesia.

Danny mengungkapkan, meski telah dilimpahkan ke Polda Jatim, kasus ini harus berjalan sesuai ketentuan hingga selesai secara terbuka. Apalagi menurutnya, dalam kasus ini jangan sampai ada tebang pilih.

"Sebagai contoh seperti kasus anak kepala desa pelanggar prokes itu kan bisa ditindak. Jangan sampai ada tebang pilih. Meski sudah dilimpahkan ke Polda, kami harap ini tetap berjalan," ungkapnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Hukum Harus Terus Nyala

Danny membeberkan simbol seribu lilin yang dinyalakan tepat di depan Balai Kota Malang tersebut, merupakan simbol bahwa proses hukum harus tetap dinyalakan dan jangan sampai mati suri.

"Harus tetap jalan. Dua minggu penanganan saat ini kami nilai kok landai-landai saja. Kami harap polda membuktikan bahwa hukum itu tidak tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas," pungkasnya.

Sebagai informasi, aksi ini diikuti 25 aliansi yang tergabung dalam FRONTAL Malang Raya. Mereka terdiri dari  MCC (Malang Crisis Center), Gerpas, Anshor, Gerbang, LSM Lira, Pro Desa, LBH Waskita, Jaman, Pribumi, Inspirasi, Bolodewa City, Mitro Kinasih, Ampera, Lubia Inst, GWN, BMK, Masipas, GDR Laskar, GMBI, BMK, PSI, Akor, IK Malang, GI BPKP, APMS, Kontras TN, Laskar Gusdur, PPMR, LBH KAI Makota, API Kartini, Pewarna, GAMKI dan LP KPK. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya