Pesan Sri Mulyani ke Milenial: Tidak Ada Cita-Cita yang Mudah Dicapai

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengimbau kepada seluruh generasi mudah Indonesia agar tidak mudah menyerah dalam menggapai cita-cita

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Okt 2021, 11:15 WIB
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati saat acara peringatan Hari Jadi Bea Cukai ke-75.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengimbau kepada seluruh generasi muda Indonesia atau milenial agar tidak mudah menyerah dalam menggapai cita-cita.

Pesan ini diberikan Sri Mulyani mengingat tidak ada satu pun cita-cita yang gampang untuk di capai.

"Kalau ada cita-cita yang mudah berarti bukan cita-cita. Karena itu adalah sesuatu yang rutin," terangnya dalam webinar Analisis Lingkungan Ekonomi dan Bisnis Terhadap Disrupsi di Sektor Transportasi, Jumat (8/10/2021)

Bendahara negara ini melanjutkan, bangsa Indonesia sendiri memiliki cita-cita yang luar biasa tinggi. Yakni mampu menjadi negara yang maju, bermartabat, makmur, sejahtera, dan adil

"Ini berarti membutuhkan kerja keras dari kita semuanya, seluruh generasi ke generasi," terangnya.

Oleh karena itu, Sri Mulyani mendorong generasi muda Indonesia agar tidak menjadi pribadi yang mudah menyerah dalam menggapai cita-cita. Diantaranya dengan tidak menjadi generasi yang mudah mengeluh atas permasalahan yang timbul.

"Tetaplah bersemangat. Dan saat anda menghadapi kesulitan yakinkan itu adalah bagain dari proses perjuangan," terangnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Sembako Tak Jadi Kena PPN, Sri Mulyani: Demi Keadilan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/6/2019). Pemerintah bersama Komisi XI DPR RI kembali melakukan pembahasan mengenai asumsi dasar makro dalam RAPBN 2020. (Liputan6.com/Johan Tallo)

 Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menceritakan alasan tidak dimasukannya sembako ke dalam barang kena pajak yang dibebaskan dari tarif PPN (pajak pertambahan nilai).

Sri Mulyani mengatakan, pemerintah dan DPR terus berunding agar Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Pajak (UU HPP) tidak menyusahkan masyarakat banyak. Salah satunya dengan memberikan fasilitas pembebasan PPN untuk barang kebutuhan pokok, jasa kesehatan hingga jasa pendidikan.

"Masyarakat berpenghasilan menengah kecil tetap tidak perlu membayar PPN atas konsumsi kebutuhan pokok tersebut. Atau dalam hal ini, seperti kemarin bicara soal sembako, jasa pendidikan, jasa kesehatan, dan layanan sosial, DPR dan pemerintah sepakat mereka tidak dikenakan PPN," ujarnya dalam sesi teleconference, Kamis (7/10/2021).

Oleh karenanya, Sri Mulyani menuturkan, pengecualian fasilitas PPN ini diberikan untuk mencerminkan asas keadilan. Sebab kategori sembako tidak hanya satu produk, tapi ada yang untuk masyarakat banyak atau pun sangat mahal.

"Sehingga kita harus bedakan, ini yang disebut asas keadilan. Demikian juga jasa kesehatan dan pendidikan, ada yang kebutuhan masyarakat banyak, dan ini tidak dikenakan PPN, dan ada yang very sophisticated, dia dikenakan PPN," terangnya.

Kemudian, ia melanjutkan, perluasan basis PPN dilakukan dengan tetap mempertimbangkan asas keadilan, yaitu masyarakat kelas menengah bawah.

Itu dinilai dari sisi konsumsi, apakah barang dan jasa yang mereka kenakan dikecualikan atau kena fasilitas PPN.

"Sedangkan mereka yang sudah memiliki daya beli dan memang selera konsumsinya pada level yang tinggi, mereka tentu bayar PPN. ini yg disebut asas keadilan dari sisi PPN," tegasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya