Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) menyebut bahwa paparan Bisfenol A (BPA) dalam galon air minum dalam kemasan (AMDK) yang ada Indonesia masih aman. Termasuk aman untuk bayi, anak-anak, dan ibu hamil (bumil).
“Kami selalu membuat kajian paparan BPA dari kemasan makanan, termasuk di dalam air minum kemasan itu secara berkala,” kata Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Rita Endang.
Advertisement
BPOM sudah membandingkan kadar paparan BPA dengan melihat standar yang disusun Indonesia dan Eropa. Yakni membandingkan antara Otoritas Keamanan Makanan Eropa atau European Food Safety Authority (EFSA) dan dengan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 28 tahun 2019 tentang Angka Kecukupan Gizi.EFSA menetapkan tolerable daily intake (TDI) BPA ini adalah 4 miligram perkilogram berat badan individu perhari dari konsumsinya.
“Artinya, BPA yang ditoleransi oleh tubuh manusia sebanyak itu jumlahnya,” kata Rita dalam diskusi secara daring “Keamanan Kemasan Bahan Pangan Berbahan Baku Plastik yang Mengandung Unsur BPA” pada Kamis, 6 Oktober 2021.
BPOM juga mengecek angka kecukupan gizi dari setiap individu yang mengonsumsi AMDK yang sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2019 tentang Angka Kecukupan Gizi.
“Jadi, berapa konsumsi air minum, katakanlah untuk bayi itu sebesar 0,9 liter, itu kami hitung,” kata Rita.
Pada orang dewasa, hasil uji cemaran BPA dalam produk AMDK, dibandingkan dengan standar EFSA yakni 4 miligram per kilogram berat, ditemukan dalam tubuh orang dewasa hanya 2,9 persen paparannya. Lalu, pada ibu hamil 3,3 persen, anak-anak 6,1 persen dan bayi 7,008 persen.
“Artinya apa? Dari data ini terlihat memang persentase paparannya itu dibandingkan dengan standar dari tolerable intake yang ditoleransi masih sangat kecil. Jadi dari sini terlihat paparan BPA di Indonesia masih aman, termasuk untuk bayi, anak-anak dan ibu hamil. Ini masih ditoleransi,” katanya.
Belum Cukup Bukti Galon AMDK Terkait Kanker
Di kesempatan yang sama hadir Ketua Umum Yayasan Kanker Indonesia Aru Wisaksono Sudoyo. Ia mengatakan bahwa belum ada bukti bahwa plastik yang dipakai sehari-hari itu menjadi penyebab dari penyakit kanker.
"Belum cukup kuat mengatakan kalau air dalam kemasan itu bias menyebabkan kanker,” katanya.
Pada kemasan sterefoam yang dipanaskan atau yang digunakan untuk membungkus makanan berlemak terbukti bisa memindahkan molekul-molekul plastik.Kemudian, pada makanan kaleng yang jika dipanaskan bersama dengan kalengnya akan menyebabkan berpindahnya BPA ke makanan yang di dalamnya.
Advertisement
YLKI: Standar BPA di Indonesia Perlu Lebih Tinggi
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi mengatakan bahwa regulasi mengenai BPA di Indonesia sudah cukup klir dan memenuhi standar keamanan yang ditentukan.
Aturan pada botol bayi usia 0-3 tahun harus BPA Free. Di luar usia itu, kandungan BPA skornya maksimal adalah 0,06 bpj.
Namun, Tulus mengatakan seiring perkembangan dan tuntutan kesehatan, banyak negara yang telah merevisi ketentuan BPA. Setidaknya sudah ada 10 negara yang telah mereviu BPA. Misalnya negara Uni Eropa (via EPSA), yang semula standarnya 0,05 bpj, saat ini menjadi 0,04 bpj.
Merujuk pada benchmarking internasional, maka standar BPA yang ditetapkan pemerintah Indonesia sudah sepatutnya direvisi, dengan standar yang lebih tinggi.
"Standar yang tinggi akan memberikan perlindungan pada masyarakat lebih kuat. Bagaimanapun BPA adalah cemaran pangan, dan tentunya tidak layak konsumsi," kata Tulus di kesempatan yang sama
Infografis Era Teknologi 5G di Indonesia
Advertisement