Liputan6.com, Jakarta - Sertifikat vaksin Covid-19 merupakan hal penting pada saat pandemi ini. Terlebih, aturan PPKM mewajibkan warga untuk menunjukkan sertifikat vaksin ketika memasuki pusat keramaian atau akan bepergian dengan kendaraan umum.
Namun, sebagian masyarakat mengeluh belum mendapatkan sertifikat vaksin. Ada juga yang mengeluh sulit mengunduh sertifikat di aplikasi Pedulilindungi.
Advertisement
Kementerian Kesehatan pun mengakui, pertanyaan-pertanyaan seputar kendala tersebut kerap bermunculan di akun media sosialnya, baik di Instagram, Twitter, maupun Facebook.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan, Widyawati, mengatakan masyarakat tak perlu khawatir. Sebab, masyarakat bisa menyampaikan kendala yang dihadapi melalui email sertifikat@pedulilindungi.id.
“Proses perbaikan dapat dilakukan dengan mudah melalui email sertifikat@pedulilindungi.id,” kata Widyawati seperti dikutip Liputan6.com dari laman Kemenkes, Jakarta, Jumat (8/10/2021).
Saat mengirimkan email, jangan lupa menyertakan sejumlah data. Berikut format dan data yang harus Anda cantumkan dalam email tersebut:
- Nama Lengkap
- NIK KTP
- Tempat Tanggal Lahir
- Nomor HP
- Lampirkan foto dan kartu vaksin.
Setelah itu sampaikan keluhan Anda, termasuk jika sertifikat vaksin tak muncul di aplikasi Pedulilindungi.
Cara Lain
"Supaya bisa langsung diproses, user bisa langsung menyampaikan biodata lengkap, swafoto dengan memegang KTP, dan menjelaskan keluhannya," tulis laman Kemenkes tersebut.
Untuk info lebih lanjut, masyarakat bisa menghubungi Hotline Virus Corona 119 ext 9.
Advertisement