Cara Atasi Sertifikat Vaksin Tidak Muncul di Aplikasi PeduliLindungi

Chief Digital Transformation Officer Kemenkes Setiaji membeberkan cara mengatasi sertifikat vaksin yang tidak muncul di aplikasi PeduliLindungi, sebelum mengirim email keluhan ke tim PeduliLindungi. Yuk simak caranya.

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 08 Okt 2021, 15:10 WIB
Pengunjung saat scan barcode untuk memasuki mal kuningan city, Jakarta, Selasa (10/8/2021). Perpanjangan PPKM Level 4 di mal pengunjung diwajibkan mematuhi protokol kesehatan, melakukan scan barcode aplikasi Pedulilindungi dan memperlihatkan sertifikat vaksin COVID-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - PeduliLindungi kini jadi aplikasi yang penting untuk mendukung aktivitas utama masyarakat Indonesia di tengah pandemi Covid-19. Pasalnya dengan aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa bermobilitas, berbekal status vaksinasi dan status kesehatannya.

Sayangnya, ada banyak keluhan yang menyebut sertifikat vaksin tidak muncul di PeduliLindungi, padahal orang yang bersangkutan sudah melakukan vaksinasi.

Chief Digital Transformation Officer Kemenkes Setiaji mengakui ada banyak sekali keluhan mengenai sertifikat vaksin yang tidak muncul di aplikasi PeduliLindungi.

Keluhan ini dikirimkan melalui email sertifikat@pedulilindungi.id, hingga membanjiri kanal aduan tersebut. 

"Masyarakat langsung komplain atas tidak adanya sertifikat vaksin di PeduliLindungi. Untuk kasus seperti ini, masyarakat bisa terlebih dahulu cek di dalam website pedulilindungi.di, jadi jangan langsung ke aplikasi PeduliLindungi," tutur Setiaji, dalam konferensi pers Launching Integrasi Fitur QR Code PeduliLindungi.

Menurutnya masyarakat bisa mencoba untuk mengklaim sertifikat vaksin melalui website pedulilindungi.id.

"Kepada masyarakat, jangan langsung keluhkan melalui email jika sertifikat vaksin tidak muncul di aplikasi PeduliLindungi, tetapi lakukan dulu klaim sertifikat vaksin di website pedulilindungi.id dengan mengisi lima parameter," kata Setiaji.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Masukkan Lima Parameter

Berikut daftar lengkap kegiatan yang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi selama PPKM. (dok.Fimela.com)

Adapun kelima parameter yang perlu diisi masyarakat untuk mengklaim sertifikat vaksinasi di website pedulilindungi.id adalah:

1. Nama

2. NIK

3. Tanggal Lahir 

4. Tanggal Vaksinasi

5. Jenis Vaksin

Setiaji mengungkap, kemungkinan masyarakat tidak bisa melihat sertifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi karena ada bisa jadi ada kesalahan ketika petugas menginput data saat vaksinasi.

"Karena bisa jadi saat menginput di tempat vaksin ada beberapa data yang tidak cocok, seperti NIK, nama, dan sebagainya. Jadi jangan langsung keluhkan melalui email, tetapi lakukan dulu klaim di website pedulilindungi.id dengan mengisi lima parameter tersebut," ujarnya.


Tambah Tim untuk Handle Email

Berikut daftar lengkap kegiatan yang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi selama PPKM. (dok.Fimela.com)

Setiaji juga mengatakan, pihaknya tiap hari menerima 25-35 ribu email yang mengeluhkan berbagai permasalahan tentang PeduliLindungi. Oleh karenanya, butuh waktu yang tidak singkat bagi tim dalam memberikan respons terhadap keluhan.

"Beberapa minggu lalu, tim kami yang menangani email ini sangat terbatas, tetapi saat ini sudah ditambah, bahkan hampir 200 orang untuk menghandle email. Sehingga antrean untuk menjawab komplain-komplain tadi seharusnya jadi lebih cepat," katanya.

Tidak hanya itu, ke depan tim Setiaji juga akan menggunakan model chatbot dalam melayani keluhan dari pengguna. Dengan begitu nantinya bisa mengurangi beban kerja di email tersebut.

(Tin/Ysl)


Infografis Tentang PeduliLindungi

Infografis 11 Aplikasi Terintegrasi PeduliLindungi. (Liputan6.com/Niman)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya