Sertifikat Vaksin Tidak Muncul di PeduliLindungi, Lakukan 4 Hal Berikut Ini

Mengutip dari situs Kementerian Kesehatan (Kemenkes), berikut adalah 4 hal yang dapat kamu lakukan bila sertifikat vaksin Covid-19 tidak muncul di PeduliLindungi.

oleh Yuslianson diperbarui 08 Okt 2021, 12:49 WIB
Berikut daftar lengkap kegiatan yang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi selama PPKM. (dok.Fimela.com)

Liputan6.com, Jakarta - Sertifikat vaksin Covid-19 telah menjadi syarat utama bagi masyarakat yang ingin berkunjung ke mal, pasar, tempat wisata, hingga bagi mereka yang ingin menggunakan kendaraan umum.

Namun, sejumlah warga melaporkan ada beberapa kendala terkait serifikat vaksinasi Covid-19 yang belum keluar di situs atau aplikasi PeduliLindungi.

Padahal, masyarakat sudah melakukan vaksin 1 atau sudah mendapatkan vaksin ke-2. Nah, apa yang bisa kamu lakukan agar sertifikat vaksinasi Covid-19 di PeduliLindungi muncul?

Mengutip dari situs Kementerian Kesehatan (Kemenkes), berikut adalah beberapa cara dan hal yang dapat kamu lakukan.

1. Kirim Email ke PeduliLindungi

Hal pertama yang dapat dilakukan adalah mengirimkan email terkait kendala serifikat vaksinasi Covid-19 milik kamu tidak muncul di situs atau aplikasi PeduliLindungi.

Kamu dapat mengirimkan email dengan format:

  • Nama Lengkap
  • NIK KTP
  • Tempat Tanggal Lahir
  • Nomor Ponsel

Jangan lupa untuk melampirkan foto kartu vaksin saat menerima suntikan pertama atau kedua. Supaya bisa langsung diproses, user bisa langsung menyampaikan biodata lengkap, swafoto dengan memegang KTP, dan menjelaskan keluhannya.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


2. Kontak Hotline

Pengunjung saat scan barcode untuk memasuki mal kuningan city, Jakarta, Selasa (10/8/2021). Perpanjangan PPKM Level 4 di mal pengunjung diwajibkan mematuhi protokol kesehatan, melakukan scan barcode aplikasi Pedulilindungi dan memperlihatkan sertifikat vaksin COVID-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Cara lain yang dapat dilakukan adalah dengan menelepon nomor hotline virus corona. Kamu dapat menghubungi nomor hotline dengan telepon ke 119 ext 9.

3. Email ke PeduliLindungi Kominfo

Selain kirim ke alamat email sertifikat@pedulilindungi.id, kamu juga bisa mengirimkan keluhan tersebut ke pedulilindungi@kominfo.go.id. Sebagaimana dikutip dari Indonesiabaik.id.

 


4. Terdaftar di PeduliLindungi

Berikut daftar lengkap kegiatan yang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi selama PPKM. (dok.Fimela.com)

Pastikan kamu sudah terdaftar di PeduliLindungi. Jika belum terdaftar, maka hanya akan dimunculkan status vaksinasi saja tanpa ada sertifikat. Kamu baru bisa melihat dan mengunduh serifikat setelah melakukan registrasi.

Kamu perlu login/register, lanjut dengan buat akun PeduliLindungi. Jangan lupa untuk memasukkan nama lengkap dan nomor ponsel. Nantinya, akan dikirim kode verifikasi ke nomor yang sudah terdaftar.

Masukkan kode OTP tersebut. Setelah berhasil, maka kamu akan dibawa masuk ke dashboard PeduliLindungi.id.

(Ysl/Tin)

Infografis 11 Aplikasi Terintegrasi PeduliLindungi. (Liputan6.com/Niman)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya