Liputan6.com, Jakarta Beberapa pengguna PeduliLindungi mengeluh ketika mengecek di aplikasi, nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dinyatakan tidak sesuai.
Setelah diinformasikan ke tim support PeduliLindungi, ternyata nama di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) tidak sesuai padahal sudah dicek dengan Kartu Tanda penduduk (KTP).
Menanggapi masalah ini Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengatakan bahwa penanganan pertama yang perlu dilakukan adalah menghubungi help desk PeduliLindungi.
Baca Juga
Advertisement
“Pertama tentunya harus mengontak help desk PeduliLindungi melalui email yaitu sertifikat@pedulilindungi.co.id, kemudian dari tim kami biasanya akan melakukan koordinasi dengan Dukcapil setempat untuk melakukan cross check terhadap nama yang tidak sesuai dengan KTP,” kata Setiaji dalam konferensi pers Kemenkes, ditulis Jumat (8/10/2021).
Selanjutnya
Untuk memastikan bahwa yang bersangkutan adalah benar pemilik identitas tersebut, lanjut Setiaji, di dalam email juga akan disampaikan beberapa persyaratan yang harus diunduh.
“Jadi memang ada unsur untuk koordinasi dengan dukcapil.”
Dalam waktu dekat, pihak Kemenkes akan mempermudah akses help desk yang mulanya via email menjadi via prosedur chat.
“Sehingga ini akan memudahkan untuk masyarakat yang akan komplain dan tentu juga akan lebih mudah dimonitor terhadap status laporannya, apa sudah diproses atau belum.”
Advertisement
Masalah Sertifikat Vaksin
Selain kendala terkait NIK yang tak sesuai, masalah juga terjadi pada sertifikat vaksin yang tak kunjung muncul.
“Memang banyak sekali masyarakat yang komplain karena tidak adanya sertifikat di PeduliLindungi. Untuk seperti itu tolong lakukan pengecekan terlebih dahulu di website.”
Pengklaiman ini berdasarkan informasi vaksin, nomor telepon, dan lain sebagainya. Pada saat pengisian di tempat vaksinasi, ada beberapa data yang tidak cocok seperti NIK, nama, dan sebagainya.
“Jadi untuk masyarakat jangan langsung kirim email ke sertifikat@pedulilindungi.co.id tapi lakukan klaim dulu di dalam website PeduliLindungi dengan mengisi parameter seperti nama, NIK, jenis vaksin, tanggal vaksin, kemudian masuk ke aplikasi PeduliLindungi,” pungkasnya.
Infografis 11 Aplikasi Terintegrasi PeduliLindungi
Advertisement