Warganet Keluhkan Sertifikat Vaksin Tidak Muncul di Aplikasi PeduliLindungi

Banyak masyarakat yang mempertanyakan mengapa sertifikat vaksinnya tidak muncul padahal sudah melakukan vaksinasi.

oleh Camelia diperbarui 08 Okt 2021, 15:04 WIB
Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi. (Bola.com/pu.go.id)

Liputan6.com, Jakarta Saat ini pemerataan vaksinasi di Indonesia terus dilakukan guna menghentikan penyebaran virus Covid-19. Untuk memudahkan masyarakat beraktivitas di tengah pandemi Covid-19, pemerintah mengembangkan aplikasi PeduliLindungi untuk membantu instansi pemerintah dalam melakukan pelacakan masyarakat yang telah melakukan vaksinasi.

Aplikasi ini mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita COVID-19 dapat dilakukan.

Sayangnya, tak sedikit masyarakat mengeluhkan sertifikat vaksinasi COVID-19 belum muncul di aplikasi PeduliLindungi. Padahal, mereka sudah mendapatkan suntikan vaksin dosis 1 dan 2.

Hal ini bisa dilihat dari banyaknya keluhan warganet terkait sertifikat Pedulilindungi tersebut di media sosial. Banyak dari mereka yang mempertanyakan mengapa sertifikat vaksinnya tidak muncul padahal sudah melakukan vaksinasi. 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Keluhan Masyarakat


Klaim Sertifikat Vaksinasi

Aplikasi PeduliLindungi. Dok: Istimewa

Chief Digital Transformation Officer Kemenkes Setiaji sendiri mengakui ada banyak sekali keluhan mengenai sertifikat vaksin yang tidak muncul di aplikasi PeduliLindungi. Setiaji mengungkap, kemungkinan masyarakat tidak bisa melihat sertifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi karena ada bisa jadi ada kesalahan ketika petugas menginput data saat vaksinasi. Namun masyarakat bisa mencoba untuk mengklaim sertifikat vaksin melalui website pedulilindungi.id.

Adapun kelima parameter yang perlu diisi masyarakat untuk mengklaim sertifikat vaksinasi di website pedulilindungi.id adalah:

1. Nama

2. NIK

3. Jenis Vaksin

4. Tanggal Vaksinasi

5. Nomor Telepon (nomor HP)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya