Jurus Menteri KP Jadikan Bitung Sentra Perikanan Terbesar Indonesia

Menteri Trenggona memaparkan berbagai rencana penangkapan perikanan terukur pada pemerintah daerah.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Okt 2021, 18:32 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memberikan sosialisasi terkait penangkapan terukur untuk meningkatkan sektor perekonomian Indonesia, khususnya Kota Bitung. Dok KKP

Liputan6.com, Jakarta Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengunjungi Kota Bitung, Sulawesi Utara yang merupakan salah satu daerah industri perikanan terbesar di Indonesia, pekan ini.

Di sini, dia memaparkan berbagai rencana penangkapan perikanan terukur pada pemerintah daerah.

Kebijakan penangkapan terukur tersebut dianggap dapat menjadi solusi meningkatkan industri perikanan di dalam negeri, khususnya di Kota Bitung. Alasannya karena sebagian besar kawasan tersebut a berfokus di sektor perikanan. 

“Yang ini saya lihat (di sini) adalah bagaimana kira-kira rencana penerapan kebijakan penangkapan terukur. Saya berharap sebetulnya ke depan Bitung ini bisa menjadi pusat industri (perikanan) kelas dunia. Saya harap begitu," ujar Trenggono, seperti dikutip Jumat (8/10/2021).

Komoditas perikanan mendominasi di Bitung adalah tuna dan cakalang. Keduanya merupakan produk perikanan bernilai ekonomi tinggi, baik di pasar lokal maupun dunia. 

Bitung juga memiliki pelabuhan perikanan tipe A yang bisa mendaratkan ikan dalam jumlah besar yakni Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Bitung. 

Lokasinya juga tidak begitu jauh dari Bandara Internasional Sam Ratulangi yang menjadi gerbang transportasi pengiriman produk perikanan melalui udara.

Menteri Trenggono kembali menjelaskan kalau penerapan kebijakan penangkapan terukur akan meningkatkan penyerapan tenaga kerja lokal, baik sebagai nelayan, pekerja industri perikanan, maupun anak buah kapal (ABK).

Di samping itu, kebijakan penangkapan terukur bertujuan untuk mengurai persoalan minimnya tangkapan nelayan lokal. Sebab ke depan, nelayan lokal memiliki keleluasaan dalam memanfaatkan sumber daya perikanan yang ada di wilayahnya. 

 

 


Pelaksanaan Kebijakan

Kebijakan penangkapan terukur berfokus pada Kota Bitung karena usaha utama yang dijalankan di daerah tersebut adalah sektor perikanan.

Dalam Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 716 dan 717 akan terbagi ke dalam kuota, yaitu kuota industri, nelayan lokal atau tradisional, dan rekreasi.

"Kita akan hitung berapa jumlah nelayan lokal dan ABK untuk pembagian kuotanya dan nelayan yang boleh menangkap ya nelayan yang berasal dari wilayah tersebut. Kita verifikasi melalui kartu identitas," papar Menteri Trenggono.

Sementara itu, untuk mendorong nelayan lokal agar produktif dalam memanfaatkan kuota yang dimiliki, KKP akan menggulirkan sejumlah bantuan. Di antaranya bantuan kapal penangkapan bagi kelompok nelayan yang berasal dari kapal-kapal hasil tangkapan. 

"Itu sedang saya pikirkan bersama Dirjen Perikanan Tangkap dan kemudian bersama Dirjen PSDKP, untuk mendata seluruh kapal hasil tangkapan illegal fishing yang kemudian bisa kita evaluasi untuk kemudian kita berikan kepada nelayan," paparnya. 

Dukungan ini disambung dengan KKP yang akan memperkuat pengawasan di WPPNRI. Kemudian, akan menyiapkan sumber daya manusia unggul melalui satuan pendidikan di bawah naungan Balai Riset dan Sumber Daya Manusia (BRSDM) KKP.

"Jadi, nanti satuan pendidikan yang ada, betul-betul menyatu dengan industri. Yang dibutuhkan industri misalnya bukan hanya mengolah atau pengolahan saja, tapi juga soal budidaya. Maka satuan pendidikan tadi akan diarahkan ke sana," tutupnya.

 

Reporter: Caroline Saskia

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya