Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 di Situs PeduliLindungi

Berikut cara mengecek sertifikasi vaksin Covid-19 melalui situs web PeduliLindungi, sehingga tidak perlu memasang versi aplikasi.

oleh Agustinus Mario Damar diperbarui 09 Okt 2021, 10:00 WIB
Berikut daftar lengkap kegiatan yang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi selama PPKM. (dok.Fimela.com)

Liputan6.com, Jakarta - PeduliLindungi saat ini telah menjadi aplikasi penting untuk mendukung aktivitas masyarakat Indonesia selama pandemi Covid-19. Salah satu yang utama adalah informasi mengenai status vaksinasi.

Seperti diketahui, saat ini vaksinasi menjadi syarat bagi masyarakat untuk beraktivitas di sejumlah ruang publik. Jadi, sertifikat vaksinasi masyarakat kini dapat dilihat langsung melalui aplikasi PeduliLindungi.

Kendati demikian, selain di aplikasi PeduliLindungi, masyarakat sebenarnya dapat juga mengakses sertifikat vaksinasi melalui situs web.

Cara ini dapat membantu masyarakat yang mungkin memiliki keterbatasan untuk memasang aplikasi PeduliLindungi, tapi tetap ingin mengetahui status vaksin Covid-19 miliknya.

Jadi, mereka dapat mengunduh sertifikasi vaksin tersebut sebagai syarat untuk melakukan aktivitas. Nah, seperti apa cara mengunduh sertifikat vaksin dari situs web PedulILindungi, berikut ini adalah langkah-langkahnya:

  1. Buka situs web PeduliLindungi
  2. Lalu pilih tombol Login/Register.
  3. Jika belum mendaftar, kamu dapat melakukan pendaftaran lebih dulu. Pendaftaran dapat dilakukan dengan nomor telepon atau email.
  4. Setelah mendaftar, kamu dapat login memakai informasi yang didaftarkan.
  5. Begitu masuk ke laman utama, kamu tinggal memilih tombol akun di bagian kanan atas layar.
  6. Kemudian, klik menu Sertifikat Vaksin untuk mengecek sertifikat.
  7. Apabila ingin mengunduhnya, kamu tinggal memilih opsi Unduh Sertifikat yang ada di bagian bawah pada sertifikasi yang ingin disimpan.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


15 Aplikasi yang Terintegrasi dengan PeduliLindungi

Berikut daftar lengkap kegiatan yang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi selama PPKM. (dok.Fimela.com)

Di sisi lain, baru-baru ini, Kementerian Kesehatan mengintegrasikan 15 platform digital dengan fitur scan QR di PeduliLindungi. Berikut ini daftarnya: 

1. Gojek

2. Grab

3. Tokopedia

4. Traveloka

5. Tiket.com

6. DANA

7. Livin by Mandiri

8. Cinema XXI

9. LinkAja

10. Goers

11. JAKI

12. Shopee

13. BNI Mobile

14. Loket

15. Mcash

Sementara, 35 mitra lainnya secara bertahap akan melakukan implementasi di bulan Oktober 2021. Dengan begitu nantinya fitur scan QR PeduliLindungi akan bisa terintegrasi dengan 50 aplikasi/ platform digital.

"Dari 35 mitra ini akan diumumkan kemudian. Jenis platformnya adalah kesehatan, perbankan, dan travel seperti pegipegi.com," kata Chief Digital Transformation Office Kemenkes, Setiaji.


Tidak Harus Pasang Aplikasi PeduliLindungi

Aplikasi PeduliLindungi. Dok: Istimewa

Hal ini pun memungkinkan masyarakat tidak harus memasang aplikasi PeduliLindungi untuk tetap bisa menggunakan fitur-fitur yang ada di dalamnya, dengan aplikasi-aplikasi di atas.

Menurut Kemenkes, seringkali masyarakat tak bisa mengunduh aplikasi PeduliLindungi karena beberapa alasan, salah satunya seperti memori ponsel yang penuh.

Selain itu Setiaji mengatakan, mereka yang tidak punya smartphone dan akan melakukan perjalanan udara atau kereta tetap bisa teridentifikasi status hasil tes swab PCR, antigen, serta sertifikat vaksinasinya.

Status tersebut bisa diketahui melalui nomor NIK saat membeli tiket. Menurut Setiaji, mereka sudah memberlakukannya di bandara.

(Dam/Isk)


Infografis 11 Aplikasi Terintegrasi PeduliLindungi

Infografis 11 Aplikasi Terintegrasi PeduliLindungi. (Liputan6.com/Niman)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya