Liputan6.com, Wonosobo - Layanan kesehatan merupakan hak setiap warga negara, tak terkecuali penyandang disabilitas atau difabel dan mereka yang memiliki gangguan jiwa atau biasa disebut Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Karena itu, Puskesmas dan Polsek Wadaslintang, Polres Wonosobo keliling dari rumah ke rumah memberikan suntikan vaksinasi Covid-19 untuk para ODGJ di Desa Karanganyar, Kecamatan Wadaslintang, Kabupaten Wonosobo.
Baca Juga
Advertisement
Tim gabungan yang terdiri dari tenaga kesehatan Puskesmas, Polsek, Babinsa dan Perangkat Desa Karanganyar keliling desa mendatangi 22 ODGJ di Karanganyar. Dari hasil pemeriksaan, 22 sasaran vaksinasi ini semua memenuhi syarat untuk menerima vaksin.
“Alhamdulillah, vaksinasi pada 22 orang di Desa Karanganyar seluruhnya menenuhi syarat untuk dilakukan vaksin,” kata Kapolsek Wadaslintang, Iptu Waryanto, Rabu (6/10/2021).
Meski demikian, memberikan vaksin untuk ODGJ bukan hal yang mudah. Mereka tidak seperti penerima vaksin pada umumnya yang mudah dikondisikan.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Simak Video Pilihan Ini:
Dukungan Polri
"Karena itu, vaksinasi kali ini membutuhkan keahlian khusus. Petugas pun banyak menemui kesulitan karena yang menghadapi orang dengan gangguan kejiwaan," ujar dia.
Pengamanan dan pengawalan vaksinasi pada ODGJ dan disabilitas ini merupakan dukungan Polri pada pemerintah dalam mendistribusikan vaksin kepada masyarakat dari berbagai kalangan.
Vaksinasi semakin krusial untuk membentuk kekebalan komunal, sehingga risiko korban jiwa akibat pandemi bisa ditekan.
Setelah vaksinasi, Kapolsek mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan diri saat beraktivitas dengan selalu menerapkan protokol kesehatan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan dan mengurangi mobilitas.
Advertisement