Polri Tegaskan Penghentian Kasus Pemerkosaan 3 Anak Luwu Timur Bukan Sebab Terlapor ASN

Dalam penanganan kasus dugaan pemerkosaan, termasuk di Luwu Timur, Rusdi melanjutkan, penyidik menggunakan berbagai data ilmiah.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 10 Okt 2021, 13:50 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. (Dok Humas Polri)

Liputan6.com, Jakarta - Polri menegaskan, penghentian kasus pemerkosaan tiga anak di bawah umur di Luwu Timur, Sulawesi Selatan lantaran penyidik tidak menemukan kecukupan alat bukti. Bukan karena terlapor yakni ayah kandungnya sendiri merupakan pejabat ASN.

"Oh tidak. Kita kembali lagi. Polri bekerja berdasarkan alat bukti. Kemudian juga penyidik itu independen. Sekali lagi, Polri bekerja berdasarkan alat bukti dan penyidik itu independen. Ketika menangani suatu kasus tidak melihat latar belakang orang yang sedang ditangani, siapa pun dia. Penyidik independen di situ," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu (10/10/2021).

"Penghentian penyelidikan pada saat itu adalah ketika alat bukti yang didapat oleh Polri, kemudian digelar dalam suatu gelar perkara, kemudian disimpulkan belum cukup bukti telah terjadi tindak pidana. Oleh karena itu, saat itu penyelidikannya dihentikan. Dasarnya seperti itu. Berdasarkan data objektif dari penyidik itu sendiri," sambungnya.

Dalam penanganan kasus dugaan pemerkosaan, termasuk di Luwu Timur Rusdi melanjutkan, penyidik menggunakan berbagai data ilmiah. Termasuk hasil kesimpulan pemeriksaan medis dan psikologis.

"Tentunya di sini melibatkan dokter yang memahami tentang masalah-masalah seperti itu. Ini bagian bagaimana penyelidikan itu dilakukan secara ilmiah," kata Rusdi.

Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar menyoroti langkah Kepolisian Resor Luwu Timur yang menemui ibu tiga anak yang merupakan pelapor kasus dugaan pemerkosaan. Alasannya, polisi menemui pelapor tanpa memberikan konfirmasi ke LBH Makassar sebagai penasihat hukum.


Pelapor Tertekan

Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)

Kepala Divisi Perempuan, Anak dan Disabilitas LBH Makassar, Rezki Pratiwi mengatakan kedatangan rombongan Polres Lutim yang dipimpin Kapolres dan Wakapolres sama sekali tidak diketahui LBH. Bahkan, kata Rezky, kliennya mengaku kaget saat polisi mendatangi rumahnya.

"Tidak ada (konfirmasi). Waktu itu sedang tidak bersama dan tidak ada pendampingan," ujarnya, Minggu (10/10/2021).

Ia menegaskan kedatangan rombongan Polres Lutim, membuat kliennya tertekan. Apalagi, beredar video yang menampilkan pelapor saat bertemu dengan Kapolres Lutim.

"Iya, jelas klien ku tertekan didatangi polisi. Tentu kalau itu (video) akan dipakai Polres Lutim digunakan sebagai informasi digunakan media," bebernya.

Rezky menyesalkan kunjungan rombongan Polres Lutim tersebut. Ia menilai hal tersebut bisa menjadi tekanan bagi pelapor.

"Jangan langsung menemui pelapor, harus ada penyampaian ke kami sebagai pendamping hukum pelapor," tegasnya.

Rezky menegaskan LBH Makassar tidak mempercayai profesionalitas Polres Lutim dalam penanganan kasus yang dilaporkan oleh kliennya. Ia meminta agar Bareskrim Polri mengambil alih ataupun melakukan supervisi di Polda Sulsel jika kasus yang dilaporkan kliennya dibuka kembali.

"Kami kuasa hukum korban tidak bersedia kalau proses hukum kembali ditangani Polres Lutim. Kami tegaskan, kami butuh surat keterangan dan administrasi resmi, bukan asal panggil saja tanpa posisi kedudukan yang jelas," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Kepolisian Resor Luwu Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi Silvester Simamora menemui ibu tiga anak kasus dugaan pemerkosaan. Pertemuan tersebut dilakukan setelah kasus yang terjadi pada Oktober 2019 tersebut viral dan menjadi sorotan.

Silvester membenarkan jika dirinya sudah bertemu dengan ibu tiga anak yang diduga menjadi korban pemerkosaan oleh ayah kandungnya. Silvester menemui ibu korban pada Jumat (8/10) di rumahnya.

"Iya betul itu (pertemuan dengan ibu korban). Sudah juga dijelaskan sama Kabid Humas (Polda Sulsel)," ujarnya kepada merdeka.com melalui telepon, Sabtu (9/10).

Ia mengaku menemui ibu korban untuk silaturahmi dan juga sebagai bentuk respons atas laporan masyarakat. Apalagi, saat kasus tersebut dilaporkan oleh ibu korban, dirinya masih belum menjabat sebagai Kapolres Lutim.

"Itukan kasus lama, sebelum saya menjabat sebagai Kapolres. Jadi ini salah bentuk respon laporan masyarakat itu," kata dia.

Silvester enggan mengungkapkan hasil pertemuan dengan ibu korban. Meski demikian, kata Silvester, ibu korban mengucapkan terima kasih jika pelaporannya kembali menjadi atensi.

"Ibu korban menyampaikan terima kasih," bebernya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya