Liputan6.com, Manado - Polres Tomohon melalui Tim URC Totosik mengamankan seorang remaja pria yang membuat keributan di rumahnya sendiri usai pesta miras, di Kelurahan Matani Tiga, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Sulut, Jumat malam (8/10/2021).
Kasubbag Humas Polres Tomohon AKP Hanny Goni mengatakan, remaja tersebut berinisial JD (16), berstatus sebagai pelajar.
Baca Juga
Advertisement
"Informasi diperoleh, JD berpesta miras bersama teman-temannya sejak Jumat pagi. Kemudian pukul 19.00 Wita, JD pulang dalam keadaan mabuk dan ditegur oleh kakak perempuannya," ujarnya.
Remaja itu tidak terima dengan teguran tersebut lalu terjadi adu mulut, dan kemudian menendang kakak kandungnya itu. Keributan akhirnya terjadi di rumah tersebut.
"Tim URC Totosik yang mendapat informasi segera mendatangi TKP dan mengamankan JD tanpa perlawanan," ujar Goni.
Kejadian tersebut mengundang perhatian warga sekitar hingga berkumpul di sekitar TKP. Tim lalu membubarkan kerumunan dengan humanis dan persuasif.
"JD kemudian diserahkan dan diamankan di Mapolsek Tomohon Tengah untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujar Goni.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.