Liputan6.com, Jakarta Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasamala Aritonang banting setir menjadi petani usai dipecat dari lembaga antirasuah karena tak lulus menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Mantan penyelidik KPK Aulia Postiera mengungkap hal tersebut melalui akun Twitternya @paijodirajo.
Advertisement
"Rasamala Aritonang nama lengkapnya. Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK. Salah seorang anak muda jenius dan pakar hukum KPK. Pasca pemecatan 30 September 2021, memilih pulang kampung dan membantu keluarganya bertani," kicau Aulia, Senin (11/10/2021).
Menurut Aulia, Rasamala adalah seorang Kristiani yang taat dan rajin beribadah ke Gereja. Aulia menyebut, Rasamala merupakan satu dari 58 pegawai KPK yang dipecat karena proses tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dia sebut hanya akal-akalan pimpinan.
Padahal, menurut Aulia, selama bekerja di KPK, Rasamala merupakan sosok yang kerap mendampingi pimpinan KPK hingga bertemu presiden.
"Begitu banyak prestasi Rasamala di KPK. Ia bahkan pernah mendampingi 5 pimpinan KPK saat membahas RUU KUHP bersama Presiden di Istana," kata Aulia.
Andalan KPK Hadapi Gugatan Koruptor
Aulia menyebut, Rasamala merupakan sosok yang kerap menghadapi gugatan praperadilan dari koruptor yang tak terima dijadikan tersangka oleh KPK.
Rasamala, kata Aulia, juga merupakan atasan dari Juliandi Tigor Simanjuntak yang kini juga alih profesi berjualan nasi goreng lantaran dipecat juga oleh KPK.
"Rasamala adlh sahabat sekaligus mantan atasan Tigor, yg sementara ini memilih berjualan nasi goreng. Duo putra Batak ini pernah menjadi andalan KPK ketika menghadapi banjir pra-peradilan yang diajukan oleh koruptor sejak tahun 2015," kata Aulia.
Advertisement