Boleh Demo, Asal Jangan di Jalan Tol

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarya Udar Pristono mempersilakan para pengunjuk rasa untuk melakukan demonstrasi.

oleh Liputan6 diperbarui 14 Des 2012, 12:03 WIB
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarya Udar Pristono mempersilakan para pengunjuk rasa untuk melakukan demonstrasi, asalkan tidak menutup jalan tol.

"Kami usul  ke pendemo, jangan demo di jalan tol," ujar Udar kepada wartawan di acara seminar Mengurai Kemacetan Jakarta, hotel Four Season, Jakarta, Jumat (14/12/2012).

Sementara itu Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono menyatakan kemacetan yang terjadi saat ini bukan karena masalah lalulintas, tapi ada satu event tertentu seperti demonstransi di jalan.

"Kalau ada event seperti ini, masyarakat dituntut secara pintar memilih rute dan jam kerja supaya bisa diantisipasi," katanya.

Sebelum beraktivitas, pemakai jalan diminta untuk lebih memonitor kondisi trafic di jalan untuk melihat potensi kemacetan lebih awal.

Aksi ribuan perangkat desa ini dimulai sejak pukul 07.00. Aksi di depan Gedung DPR ini membuat arus lalu lintas di Jalan Tol Dalam Kota di dua jalur macet. Massa mendesak agar DPR segera mensahkan UU Perangkat Desa. (Ary)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya