11 Anggota Pansel KPU dan Bawaslu Diumumkan, Ada Eks Pimpinan KPK hingga Wakil Menteri

Sejumlah nama ditunjuk menjadi Pansel pemilihan KPU dan Bawaslu periode jabatan 2022-2027. Di antara nama yang dipilih ada eks pimpinan KPK dan Wakil Menkumham.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 11 Okt 2021, 13:13 WIB
Ilustrasi Gedung KPU (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian mengumumkan susunan anggota tim panitia seleksi (pansel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk masa jabatan 2022-2027.

Menurut Tito, hal ini dia umumkan berdasarkan Keputusan Presiden yang diterbitkan pada 8 Oktober 2021.

"Keppres 120/P Tahun 2021 terbit karena memang ada dasar hukum, dasar hukumnya yaitu masa jabatan anggota KPU 2017-2022 dan anggota Bawaslu masa jabatan 2017-2022 akan berakhir tanggal 11 April 2022," kata Tito di Lobby Gedung A Kemendagri Jakarta, Senin (11/10/2021).

Tito menambahkan, Keppres diteken Presiden Jokowi adalah amanat Pasal 22 dan Pasal 118 UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang menyatakan bahwa presiden agar membentuk keanggotaan tim seleksi calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu paling lama 6 bulan sebelum berakhir masa jabatan.

"Ini kan masa jabatannya 11 April 2022, sehingga paling lambat sebelum 11 Oktober ini sudah harus ada keputusan untuk menentukan tim seleksi, makanya terbit 8 Oktober Keprres ini," jelas Tito.

 


11 Nama Pansel KPU dan Bawaslu

Badut berbentuk kotak suara Komisi Pemilihan Umum (KPU), ondel-ondel, dan marching band ikut meramaikan pawai Deklarasi Kampanye Damai di Monas, Minggu (23/9). (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Tito mengungkap, Keppres diteken Jokowi sudah berisi nama para panitia seleksi calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu. Jumlahnya sebanyak 11 orang. Berikut daftarnya:

1. Ketua merangkap anggota : Sdr. Juri Ardiantoro

2. Wakil ketua merangkap anggota : Sdr. Chandra M. Hamzah

3. Sekretaris merangkap anggota : Sdr. Bahtiar (Dirjen Polpum Kemendagri)

 

Anggota Pansel:

 

1.Sdr. Edward Omar Sharif Hiariej

2.Sdr. Airlangga Pribadi Kusman

3.Sdr. Hamdi Muluk

4.Sdr. Endang Sulastri

5.Sdr. I Dewa Gede Palguna

6.Sdr. Abdul Ghaffar Rozin

7.Sdr. Betti Alisjahbana

8.Sdr. Poengky Indarty

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya