Liputan6.com, Pekanbaru - Beberapa pekan belakangan, Polda Riau dan jajaran menyita 189 kilogram lebih sabu-sabu. Turut disita 899 butir pil ekstasi, polisi juga menangkap 22 orang karena terlibat dalam mengedarkan narkoba tersebut.
Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi menyatakan, semua narkoba itu masuk dari Malaysia melalui perbatasan di Bumi Lancang Kuning. Khususnya Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai karena berbatasan langsung dengan negeri jiran itu.
Baca Juga
Advertisement
Dari sindikat itu, Agung menyebut ada satu nama yang harus ditangkap segera karena merupakan aktor utama pengendali narkoba dari Malaysia. Nama yang dimaksud terkenal dengan sebutan Debus.
Menurut Agung, Debus adalah sosok berbahaya. Namanya sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang harus dikejar oleh jajarannya.
"Kejar dan tangkap, di mana pun dia berada, ini otak (pengendali narkoba) yang belum tertangkap saat ini," kata Agung didampingi Direktur Reserse Narkoba Komisaris Besar Victor Siagian dan Kabid Humas Komisaris Besar Sunarto, Senin siang, 11 Oktober 2021.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Sebarkan Foto
Agung memerintahkan jajaran segera menyebarluaskan foto Debus. Masyarakat yang menjumpai diharap bekerjasama menginformasikan ke kantor polisi terdekat.
"Ditangkap sendiri juga boleh, tapi harus dilaporkan," sebutnya.
Agung yakin, kerjasama yang baik antara masyarakat dan polisi akan membuahkan hasil. Diapun menargetkan Debus tertangkap paling lambat satu bulan.
"Debus ini kasusnya pernah juga ditangani Polda Metro Jaya," kata Agung.
Advertisement