Banting Stir Eks Pegawai KPK, Mulai Bisnis Kuliner hingga Jadi Petani

Usai tak lagi mengantor di Kuningan, para mantan pegawai KPK beralih profesi. Beragam kegiatan dilakukan oleh mereka, mulai menekuni bisnis kuliner hingga beternak.

oleh Muhammad AliFachrur Rozie diperbarui 12 Okt 2021, 00:02 WIB
Pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) Novel Baswedan (tengah) bersama sang istri Rina Emilda meninggalkan Gedung KPK di Jakarta, Kamis (30/9/2021). 57 + 1 pegawai KPK yang tak lolos TWK diberhentikan dengan hormat per 30 September 2021. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 58 pegawai KPK resmi dipecat pada 30 September 2021 lalu. Usai tak lagi mengantor di Kuningan, Jakarta Selatan, para mantan pegawai KPK itu beralih profesi. Beragam kegiatan dilakukan oleh mereka, termasuk sebagiannya menekuni bisnis kuliner.

Yudi Purnomo, mantan penyidik KPK yang juga eks Ketua Pegawai KPK membagikan kisah-kisah rekannya yang terjun dalam dunia kuliner. Disebutkan dalam akun twitternya, setidaknya ada beberapa orang yang telah memulai usahanya.

Pertama adalah Panji Prianggoro. Saat di KPK, kata Yudi, Panji sosok yang mahir mengintai para terduga korupsi. Saat ini dia membuka bisnis kuliner empal gentong.

"Mas Panji salah satu pegawai KPK yang diberhentikan hari ini launching kulinernya, silahkan order ya tweeps, beliau merupakan alumni UIN Jakarta,yg jago surveilance dalam mengintai pihak terkait korupsi, dulu ketika mahasiswa beliau aktif di PMII, rumahnya sekitar larangan, cileduk," tulis Yudi dalam akun twitternya, Senin (11/10/2021).

"Mas Panji ini sosok sederhana, dan dia kalo OTT salah satu andalanku sebagai tim surveilance, sudah banyak OTT berhasil dibantu kinerja mas Panji yang persisten ini," tulisnya lagi.

Kemudian ada Tata Khoiriyah. Kata Yudi, saat ini Mantan pegawai Fungsional KPK di Biro Humas tersebut menjalani bisnis kue kering. Dan mantan pegawai KPK, Ninis bergelut dalam kuliner dengan brand Nini's Kitchen.

Mantan Pegawai KPK lainnya yang banting stir berbisnis kuliner adalah Juliandi Tigor Simanjutak. Pria yang dulu menjadi Fungsional Biro Hukum KPK itu kini beralih profesi menjadi tukang nasi goreng.

Hal tersebut diungkap oleh mantan penyelidik KPK Aulia Postiera, pegawai KPK lainnya yang juga dipecat pada 30 September 2021.

"Juliandi Tigor Simanjuntak nama lengkapnya, mantan Fungsional Biro Hukum KPK. Aktivis gereja yang rendah hati. Sesuai namanya, dia lelaki yang tegar dan penuh semangat. Sementara ini, mengisi harinya dengan jualan nasi goreng di dekat rumahnya," ujar Aulia dalam cuitannya di Twitter @paijodirajo dikutip Senin (11/10/2021).

Aulia menyebut, tak ada yang patut disesali dengan berjualan nasi goreng usai dipecat pimpinan KPK. Berjualan nasi goreng bukan pekerjaan hina. Menurut Aulia, Tigor memilih jualan nasi goreng karena sudah berada di jalan yang benar.

Menurut Aulia, yang tak benar dan hina adalah koruptor yang mencuri uang rakyat dan menghianati sumpah jabatan di atas kitab suci. Namun Aulia menyesali, sosok seperti Tigor harus dipecat dari KPK.

"Dedikasinya selama belasan tahun dihancurkan hanya dengan dua hari tes yang terbukti telah melanggar HAM, serta terdapat maladministasi dan pelanggaran etik," kata Aulia.

Selain Tigor, ada Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasamala Aritonang yang banting setir menjadi petani.

"Rasamala Aritonang nama lengkapnya. Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK. Salah seorang anak muda jenius dan pakar hukum KPK. Pasca pemecatan 30 September 2021, memilih pulang kampung dan membantu keluarganya bertani," kicau Aulia, Senin (11/10/2021).

Menurut Aulia, Rasamala adalah seorang Kristiani yang taat dan rajin beribadah ke Gereja. Aulia menyebut, Rasamala merupakan satu dari 58 pegawai KPK yang dipecat karena proses tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dia sebut hanya akal-akalan pimpinan.

Padahal, menurut Aulia, selama bekerja di KPK, Rasamala merupakan sosok yang kerap mendampingi pimpinan KPK hingga bertemu presiden.

"Begitu banyak prestasi Rasamala di KPK. Ia bahkan pernah mendampingi 5 pimpinan KPK saat membahas RUU KUHP bersama Presiden di Istana," kata Aulia.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Kasih Makan Ayam hingga Isi Webinar

Dalam penuturannya kepada Liputan6.com, Rasamala memutuskan kembali ke kampung halamannya di Desa Parsuratan, Balige, Sumatera Utara (Sumut) usai tak lagi bekerja di KPK.

"Dekat juga dengan Danau Toba, 15 menit jika mau ke danau," ujar Rasamala berbagi cerita kepada Liputan6.com, Senin (11/12/2021).

Rasamala mengaku terlahir dari keluarga petani di desa tersebut. Usai tak lagi menjadi pegawai KPK, dia memutuskan mengisi kekosongan dengan bertani dan beternak di kampung halamannya itu.

Rasamala yang saat di KPK merupakan sosok yang kerap mengadang gugatan praperadilan para koruptor lantaran tak terima dijadikan tersangka itu, kini harus banting setir menjadi petani dan peternak.

"Biasanya kalau pagi kasih makan ayam dan bebek dulu, baru agak siang setelah matahari terik menjemur jagung," kata dia.

Rasamala mengaku sudah mulai mengisi waktu membantu keluarganya beternak dan bertani sejak dirinya dinonaktifkan dari KPK, sebelum akhirnya dipecat. Sudah hampir sebulan ia ikut membantu memberi makan hewan ternak dan menjemur jagung.

Dia mengaku, uang hasil jagung yang dia jemur akan digunakan untuk membeli pakan untuk hewan ternak.

"Dijual untuk kebutuhan pakan ternak dan kadang dibuat roti jagung, hasilnya lumayan itu untuk kehidupan di sana selain dari ternak dan padi," kata dia.

Namun dirinya tak melulu menjadi peternak dan petani, ada sela waktu dirinya harus mengisi webinar. Meski dinyatakan tak lulus tes wawasan kebangsaan, namun permintaan agar Rasamala menjadi narasumber masih kerap ada.

Selain itu, Rasamala juga rutin memberikan kuliah antikorupsi di Fakultas Hukum Universitas Parahyangan.

"Misalnya saya diminta Sekolah Anti Korupsi (SAKTI) Pontianak untuk mengisi materi. Dan hari Jumat sore jam 15.00 - 16.30 biasanya saya rutin mengajar online. Kebetulan untuk semester ini saya diminta mengajar mata kuliah studi anti-korupsi di Fakultas Hukum Universitas Parahyangan," kata dia.

Untuk malam hari, Rasalama mengaku masih menyusun beberapa artikel yanng dia tulis sendiri. Dia berharap ada media yang bersedia mempublikasikan artikelnya.

Dia berharap masih bisa terus berkontribusi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, meski tak sebesar kontribusinya saat masih di KPK.

Rasamala mengatakan, kehidupannya saat di KPK dengan ketika kembali ke kampung halaman jelas jauh berbeda. Di kampung, dia menyebut kerap mendengar keluhan dari para warga tentang persoalan dan kondisi masing-masing.

Dari berbagai persoalan yang komplek dan cara penanganan permasalahan para warga menurutnya sangat menarik. Bahkan, dari persoalan-persoalan itu dia tertarik untuk membuat sebuah karya ilmiah. Kebetulan, Rasamala sedang merampungkan program doktoral.

"Rutinitas baru ini bikin segar pikiran, sambil menyusun rencana untuk tujuan yang baru. Kata salah satu guru saya, 'hidup itu seperti naik sepeda, anda harus jalan terus, tidak boleh berhenti, jika tiba di tujuan yang satu, anda tentukan tujuan selanjutnya, sampai anda tidak bisa lagi mengayuh sepeda'," kata Rasamala menandaskan.


Eks Pegawai KPK Terima Tawaran Polri

Kepolisian masih menggodok aturan peralihan mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri.Usai pertemuan pertama, Polri mengklaim sudah ada eks pegawai KPK yang menerima tawaran tersebut.

"Sudah ada perwakilan dari mereka dan sebagian dari mereka juga akan menerima apa yang ditawarkan Polri," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021).

Menurut Ahmad, belum ada lagi pertemuan lanjutan yang dilakukan Polri dengan mantan pegawai KPK yang dipecat karena tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Namun yang pasti, kata Ahmad, tidak ada seleksi dalam rekrutmen ASN tersebut.

"Tidak ada seleksi. Artinya kita kembali menawarkan, tentu nanti dari pihak eks pegawai KPK sendiri itu lihat dari koordinasinya sendiri. Eks pegawai KPK bukan penyidik semua, maka akan disesuaikan," jelas dia.

Kendati demikian, menurut Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasamala Aritonang mengaku tak tahu ada mantan pegawai KPK yang sudah menerima tawaran dari Polri.

Pernyataan Rasamala ini menanggapi klaim Polri yang menyebut sebagian pegawai KPK yang dipecat sudah menerima tawaran menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Korps Bhayangkara.

"Kalau pertemuan memang ada, tapi soal pegawai sudah menerima (tawaran) saya belum dengar," ujar Rasamala yang juga juru bicara 57 pegawai KPK yang dipecat, Senin (11/10/2021).

Rasamala yang merupakan bagian dari 57 eks pegawai KPK ini mengaku masih intensif berkomunikasi dengan rekan lainnya yang dipecat. Menurut Rasamala, mereka belum bisa memutuskan menerima atau menolak tawaran Polri lantaran belum ada kejelasan.

"Karena yang saya pahami ini masih proses dan menyusun konsep hukumnya dulu, baru bisa memutuskan yah," kata dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya