Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memilih anggota tim panitia seleksi (pansel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk masa jabatan 2022-2027.
Ada 11 anggota pansel yang berasal dari berbagai latar belakang. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim menilai Jokowi telah mengambil keputusan yang tepat atas 11 nama tersebut.
Advertisement
"Susunan timsel yang ditetapkan Presiden tidak sepenuhnya sama dengan usulan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang suratnya beredar di publik beberapa hari lalu. Namun Presiden Jokowi telah mengambil keputusan tepat berdasarkan kebutuhan bangsa dan negara," kata Luqman seperti dikutip dari Antara di Jakarta, Senin (11/10/2021).
Menurutnya, keputusan presiden soal susunan timsel calon Anggota KPU dan Bawaslu RI telah dipertimbangkan dengan sungguh-sungguh sehingga diharapkan seleksi anggota KPU dan Bawaslu menjadi berkualitas.
Luqman meyakini timsel yang telah ditunjuk Jokowi memiliki kemampuan untuk menghasilkan anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027 yang diharapkan bisa memikul beban berat penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
"Nama-nama yang ditunjuk Presiden sebagai tim seleksi, terdiri atas tokoh-tokoh yang memiliki kompetensi dan integritas kuat," ujarnya.
Dia berharap seluruh anggota timsel bekerja keras penuh integritas sehingga harapan Presiden Jokowi dan seluruh rakyat Indonesia untuk terbentuknya formasi anggota KPU dan Bawaslu RI yang kompeten, berintegritas, dan profesional dapat diwujudkan.
11 Nama Pansel KPU dan Bawaslu
Daftar anggota pansel KPU dan Bawaslu
1. Ketua merangkap anggota : Sdr. Juri Ardiantoro
2. Wakil ketua merangkap anggota : Sdr. Chandra M. Hamzah
3. Sekretaris merangkap anggota : Sdr. Bahtiar (Dirjen Polpum Kemendagri)
Anggota Pansel:
1.Sdr. Edward Omar Sharif Hiariej
2.Sdr. Airlangga Pribadi Kusman
3.Sdr. Hamdi Muluk
4.Sdr. Endang Sulastri
5.Sdr. I Dewa Gede Palguna
6.Sdr. Abdul Ghaffar Rozin
7.Sdr. Betti Alisjahbana
8.Sdr. Poengky Indarty
Advertisement