Liputan6.com, Surabaya - Sebanyak 13 saksi dari camat dan kepala desa di Nganjuk kompak mengaku tidak tahu dengan dakwaan dugaan kasus apa jual beli jabatan yang menjerat Bupati Nganjuk nonaktif Novi Rahman Hidhayat.
Hal tersebut diantaranya seperti yang disampaikan Yoyo Mulya Mintaryo, seorang staf Kecamatan Tanjung Anom, Nganjuk. Ia diketahui menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Kecamatan Tanjung Anom. Dalam keterangan awal, ia menerangkan bagaimana dirinya dimintai sejumlah uang oleh Camat Tanjung Anom Edi Srijianto.
Advertisement
Ia bercerita, sebelum menjabat sebagai Kasi, ia merupakan PNS di Dinas Perindustrian di Nganjuk.
"Saat itu saya ditawari Pak Edi (Camat Tanjung Anom), dimintai fotokopi SK (surat keputusan) golongan, pangkat, sama pendidikan. Lalu saya dilantik pada 1 April 2021," ujarnya di Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin (11/10/2021).
Usai pelantikan itu lah, ia dimintai uang sebesar Rp 40 juta oleh sang camat. Sang camat beralasan, uang tersebut sebagai tanda syukuran pada sang "bapak".
"Estimasi saya cuma Rp 1 juta sampai Rp 2 juta, ternyata minta Rp 40 juta. Saya tidak ada uang cash saat itu, beliau minta harus ada uang seadanya dulu sisa di ATM hanya Rp 5 juta. Lalu saya disuruh pulang, kemudian 7 April saya di telepon untuk segera mencukupi," tambahnya.
Hal senada disampaikan oleh Sekretaris Kecamatan Pace, Suwardi. Ia menyebut, saat terjadi kunjungan Bupati ke Kecamatan Pace pada Juni lalu, dirinya diusulkan menjadi Sekcam oleh sejumlah kades karena sudah lama menjabat dan berkinerja baik di kecamatan itu.
Tak lama usai kunjungan tersebut, dia lantas didatangi oleh Kades Bodor, Darmadi. Kedatangan Darmadi itu untuk menyampaikan, adanya ucapan terimakasih senilai Rp 15 juta yang harus disediakannya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tanda Kutip Bapak
Lalu untuk siapa uang itu, Suwardi menjawab tidak tahu secara pasti apakah uang itu ditujukan untuk Bupati Novi.
"Saya tidak tahu. Katanya dalam tanda kutip untuk bapak," ungkapnya.
Selain itu, Kades Bodor Darmadi mengaku melihat ada yang dititipi uang didalam kresek. Ia bahkan pernah dipanggil bertiga dengan kades lainnya oleh Camat Pace, dan melihat uang senilai Rp 50 juta itu dimaksudkan untuk sang bapak.
"Saya dipanggil khusus bertiga dengan Kades Kepanjen dan Banaran, saya hanya melihat ada yang dititipi kresek hitam, ada yang bilang titip Rp 50 (juta) untuk bapak, saya lupa tanggalnya," ujarnya.
Advertisement