Liputan6.com, Jakarta - Seorang satpam SMK di wilayah Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, ditikam seorang mantan siswa dengan menggunakan senjata tajam. Insiden ini dipicu kekesalan pelaku yang tak terima ditegur korban karena merokok dan tidak memakai masker.
"Pelaku berinisial A (17), mantan siswa SMK itu. Saat ini pelaku sudah kita amankan," kata Kapolsek Sukatani, AKP Akhmadi, Senin, (11/10 /2021).
Advertisement
Menurutnya, meski A sudah keluar dari sekolah tersebut, namun ia masih sering nongkrong bersama siswa lainnya di depan sekolah. Saat nongkrong, pelaku kerap merokok dan tidak memakai masker.
Kelakuan pelaku tersebut kemudian ditegur oleh satpam karena dinilai tak pantas dan dikhawatirkan akan berdampak buruk terhadap sekolah.
"Karena korban peduli dan tak mau pelajar lain tertular, makanya ditegurlah," ujar Akhmadi.
Pelaku yang tak terima ditegur, lalu berniat membalas dendam kepada korban. Malam harinya, pelaku bersama rekannya mendatangi korban sambil membawa senjata tajam.
Pelaku kemudian menusuk perut korban di bagian kiri hingga korban tersungkur. Setelah itu pelaku langsung melarikan diri. Sementara korban yang meminta tolong, dilarikan warga ke klinik terdekat.
Terancam 10 Tahun Penjara
Sehari setelah kejadian, polisi pun berhasil menangkap pelaku berdasarkan keterangan korban.
"Korban mengenali pelakunya. Kami kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku," ungkap Akhmadi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Advertisement