Pesta Miras Berujung Penikaman Remaja di Manado

Mendapat informasi itu, aparat Polresta Manado bergerak cepat dan memburu kedua pelaku. Akhirnya keduanya diringkus tanpa perlawanan.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 13 Okt 2021, 01:00 WIB
Ilustrasi begal. Ilustrasi: Kriminologi.id

Liputan6.com, Manado - Tim Paniki Rimbas 2 Polresta Manado mengamankan 2 pelaku penganiayaan di Kelurahan Komo Luar, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulut.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, kedua pelaku berinisial RP (20) warga Karame, Singkil, dan ZD (22) warga Komo Luar, Kota Manado. Kedua pelaku ditangkap pada Minggu (10/10/2021) petang, di lokasi berbeda. RP ditangkap di sekitar TKP, sedangkan ZD di Kombos Timur, Manado.

"Keduanya menganiaya AB (17) warga Komo Luar, pada Minggu (10/10/2021), sekitar pukul 13.30 Wita,” ujarnya.

Awalnya, kedua pelaku dan korban minum miras di rumah ZD. Korban cekcok dengan RP, lalu dipukul RP di bagian wajah sebanyak dua kali menggunakan tangan kosong.

Tak berselang lama, pelaku ZD memukul pipi kiri korban menggunakan botol bir yang habis mereka minum, hingga mengalami luka robek.

Kedua pelaku melarikan diri. Sedangkan, korban dilarikan warga ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Mendapat informasi itu, aparat Polresta Manado bergerak cepat dan memburu kedua pelaku. Akhirnya, keduanya diringkus tanpa perlawanan.

"Kedua pelaku beserta barang bukti sebuah botol bir sudah diserahkan dan diamankan di Mapolsek Wenang Manado untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujar Abast.

Simak juga video pilihan berikut:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya