Liputan6.com, Manado - Tim Totosik Polres Tomohon mengamankan pelaku pengeroyokan yang terjadi di Perkebunan Wawo, Kelurahan Matani Satu, Kecamatan Tomohon Tengah, Sulut, pada Kamis (7/10/2021), sekitar pukul 23.00 Wita.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pelaku ada dua orang, masing-masing lelaki berinisial VP (19) warga Kelurahan Tumatangtang, Kecamatan Tomohon Selatan, dan lelaki EP (20) warga Kelurahan Taratara Satu, Kecamatan Tomohon Barat. Keduanya menganiaya korban bernama Christofel Angouw (20).
Baca Juga
Advertisement
Penganiayaan berawal saat Christofel dengan mengendarai kendaraan roda dua akan menuju ke lokasi guna menjemput pacarnya. Saat tiba di sana, Christofel yang masih berada di atas kendaraan tiba-tiba didekati kedua pelaku. Mereka menanyakan tujuan Christofel datang ke lokasi. Dia menjawab korban hendak menjemput pacarnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Pelaku Sudah Diamankan
Mendengar hal tersebut, kedua pelaku langsung memukulnya dengan kepalan tangan ke arah wajah. Setelah terjatuh, mereka kembali memukuli korbannya.
Merasa terancam, Christofel selanjutnya berdiri dan langsung melarikan diri menggunakan kendaraan miliknya, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tomohon Tengah.
“Kedua pelaku diamankan pada Jumat 8 Oktober 2021 sekitar pukul 00.30 Wita,” ujar Abast.
Abast mengatakan, kedua tersangka saat ini sudah diamankan Tim Totosik dan diserahkan ke Mapolsek Tomohon Tengah untuk diproses hukum lebih lanjut.
Advertisement