Cekcok dengan 2 Pria Mabuk, Pedagang Pasar di Bitung Nyaris Bertemu Maut

Dua pria mabuk terlibat cekcok dengan seorang pedagang pasar di Bitung.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 13 Okt 2021, 15:00 WIB
Ilustrasi pengeroyokan - Istimewa (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Liputan6.com, Manado - Tim Tarsius Presisi Polsek Maesa mengamankan dua pelaku penganiayaan terhadap seorang pedagang di sekitar Pasar Girian, Kota Bitung, Sulut. Kedua pelaku ditangkap pada, Kamis (7/10/2021), di Kabupaten Bolmong Timur, Sulut.  

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, kedua pelaku yaitu MP (19) warga Wangurer Barat, Kota Bitung, dan AL (24) warga Madidir Ure, Kota Bitung.

“Kedua pelaku ditangkap di Bongkudai, Kecamatan Modayag, Kabupaten Boltim,” ujar Abast, Jumat (8/10/2021).

Abast mengatakan, kedua pelaku diketahui menganiaya Rusli Patta (51) warga Girian Bawah, Bitung, pada Senin (4/10/2021). Saat itu keduanya dalam keadaan mabuk. MP lalu menanyakan keberadaan pria bernama Mail kepada korban.

“Namun korban menjawab dengan kalimat kasar lalu memukul MP, hingga terjadi perkelahian,” katanya.

Melihat hal tersebut, AL mencabut sebilah pisau badik dari pinggangnya dan menikam korban tetapi korban berhasil menghindar hingga terjatuh. Saat korban terjatuh, AL menikam pinggang kiri korban. Kemudian MP juga mencabut pisau badik dan hendak ikut menikam, namun dihalangi keluarga korban.

“Kedua pelaku kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian,” ujarnya.

Abast mengatakan, AL diberikan tindakan tegas dan terukur di kaki kanannya karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas saat penyitaan barang bukti. Kedua pelaku beserta barang bukti dua bilah senjata tajam pisau badik telah diamankan di Mapolres Bitung.

“Kasus ini sementara dalam pendalaman aparat penyidik Polres Bitung,” ujar Abast.

Simak juga video pilihan berikut:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya