Liputan6.com, Los Angeles - Seorang PRT kelahiran Jawa Tengah dilaporkan mengalami penganiayaan oleh majikannya. Ternyata, majikannya adalah seorang PNS dari Kementerian Luar Negeri.
PNS berinisial CR itu adalah seorang wanita yang bekerja di KJRI Los Angeles.
Baca Juga
Advertisement
Menurut laporan The Washington Post Magazine, Selasa (12/10/2021), korban bernama Sri Yatun mengalami kekerasan fisik dan verbal. Ia juga pernah dituduh mencuri.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) telah mengakui kejadian tersebut. Sri Yatun bekerja bersama CR pada 2004-2007. Upaya mediasi juga siap dilakukan.
"Karena kondisi sudah di 2021, saat ini tentunya tetap mediasi," jelas ucap Konsul Protokol dan Konsuler di KJRI Los Angeles Ardian Nugroho kepada Liputan6.com, Selasa (12/10/2021).
Ardian menjelaskan bahwa Kemlu akan meminta penjelasan dari CR. Secara terpisah, KJRI LA akan menghubungi Sri Yatun yang masih bekerja di AS.
Setelah kabur dari CR, kondisi Sri Yatun cukup memprihatinkan. Untungnya, ia ditolong oleh wanita bernama Djuariah Tabarzad yang kini menjadi ibu angkatnya.
Sri yang dulu tak bisa bahasa Inggris kini bisa berkomunikasi dengan baik. Kehidupannya juga berubah total, meski ia mengaku masih ingat penganiyaan yang ia alami.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Apa Sanksi Bagi CR?
Pihak KJRI Los Angeles berkata ada kendala yang dialami berupa masalah waktu dan jarak. Pasalnya, kejadian terjadi di 2004-2007, meski baru terkuak di The Washington Post Magazine.
Hal lainnya adalah jarak antara Sri Yatun dan CR yang jauh. Posisi CR kini sudah berada di Jakarta.
KJRI Los Angeles belum tahu apa hukuman yang menanti CR, tetapi Ardian memastikan bahwa kementerian tidak main-main dalam kasus ini.
"Prosesnya sudah ditangani dengan serius di Kemlu Pusat," pungkas Ardian.
Advertisement